Lipsus UMP Bengkulu

Lima Tahun Berturut-turut UMP Bengkulu Naik tapi Tak Signifikan, Lalu Berapa UMP Bengkulu 2023?

Selama 5 tahun terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu selalu naik meskipun nilai kenaikan UMP tidak signifikan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismaharini/TribunBengkulu.com
Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto menerangka di 5 tahun terakhir UMP Bengkulu mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Selama 5 tahun terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu selalu naik meskipun nilai kenaikan UMP tidak signifikan.

Kadis Disnakertrans Provinsi Bengkulu Edwar Heppy melalui Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto menerangkan, UMP Bengkulu terus mengalami kenaikan sejak 5 tahun terakhir ini.

 UMP Bengkulu ini menjadi dasar perlindungan bagi para pekerja. 

"UMP tahun 2018, itu Rp 1,8 jutaaan, lalu tahun 2019 UMP kita di Rp 2,04 jutaaan. Lalu tahun berikutnya ada peningkatan, jadi Rp 2,2 jutaan," ungkap Okta kepada TribunBengkulu.com, Kamis (13/10/2022). 

Kemudian pada tahun 2021 kenaikan nominal UMP hanya sekitar Rp 2 ribu dari UMP Bengkulu 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 2.213.606.

Lalu pada tahun 2022 ini ada peningkatan UMP lagi sekitar Rp 23 ribuan. Sehingga UMP Bengkulu 2022 berada di angka Rp 2.238.094.

"Kan UMK (Upah Minimum Kabupaten, red) dan UMP jadi jaring pengawal dasar untuk para pekerja lajang. Memberikan upah kepada pekerja 0 tahun sampai 1 tahun," kata Okta. 

Sehingga, lanjutnya, yang menjadi dasar perusahaan untuk memberikan upah adalah UMP atau UMK masing-masing daerah.

Hanya saja  di Provinsi Bengkulu sampai saat ini baru memiliki 3 UMK, yakni UMK Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Bengkulu Tengah. 

"Saat ini sebenarnya ada 4 dewan pengupahan, di luar dewan pengupahan Provinsi. Dewan pengupahan yang terbaru itu ada di Bengkulu Utara. Namun karena kondisi pertumbuhan ekonomi di 2021 itu belum dapat memberikan rekomendasi atas UMK Bengkulu Utara," beber Okta.

Hal ini dikarenakan, pada 2021 pertumbuhan ekonomi di Bengkulu Utara itu masih di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu.

Sehingga, Kabupaten Bengkulu Utara sampai saat ini belum dapat merekomendasikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu untuk ditetapkan UMK. 

"UMK ini manfaatnya lebih besar, karena angkanya lebih besar dibandingkan UMP," ujar Okta. 

Meskipun tiga daerah, yakni Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Bengkulu Tengah sudah memiliki UMK.

Namun, tidak setiap tahunnya kabupaten memiliki UMK. Hal ini disebabkan beberapa faktor, misal kondisi ekonomi di daerah tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved