Lipsus UMP Bengkulu
Lima Tahun Berturut-turut UMP Bengkulu Naik tapi Tak Signifikan, Lalu Berapa UMP Bengkulu 2023?
Selama 5 tahun terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu selalu naik meskipun nilai kenaikan UMP tidak signifikan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Untuk UMK Mukomuko selama tahun 2018-2019 tidak melaporkan UMKnya. Lalu tahun 2020 untuk UMK sebesar Rp 2.365.624, lalu pada 2021 sebesar Rp 2,5 juta, dan 2022 UMK sebesar Rp 2.522.935.
Kemudian UMK Bengkulu Tengah tahun 2018 sebesar Rp 1.965.780, tahun 2019 kosong, tidak ada UMK.
Sementara pada 2020 UMK sebesar Rp 2.290.000, tidak ada UMK pada tahun 2021, kemudian pada 2022 UMK sebesar Rp 2.323.077.
Sementara itu, untuk UMK Bengkulu, hanya ada pada tahun 2020 sebesar Rp 2. 387.220 dan pada 2022 UMK Bengkulu, sebesar Rp 2.422.444.
"Dari 3 UMK itu, paling tinggi ada di Mukomuko dengan Rp 2.522.935," jelas Okta.
Ia berharap bagi kabupaten kabupaten lainnya agar segera membuat UMK. Untuk menjamin upah minimum bagi para pekerja di masing-masing daerah.
Terutama bagi daerah yang memiliki potensi industri, seperti Kabupaten Kaur, Seluma, Bengkulu Selatan, Lebong, dan Rejang Lebong.
"Harus ada 3 unsur. Yakni dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait penetapan UMP tahun 2023 nanti Okta menjelaskan jika pembahasan UMP Bengkulu 2023 dilakukan pada November nanti.
Pihaknya dan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu juga masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
"Penetapan UMP itu ada di 21 November, dan penetapan UMK ada di 30 November. Itu sudah harus diumumin. Saat untuk UMP kita masih menunggu, data dari BPS yang akan diserahkan ke kementerian, ini untuk mengolah seperti apa UMP tahun depan, " beber Okta.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bengkulu, Jenazah Nurul Mahasiswi UNIB Dibawa ke Lahat Pakai Ambulans
Baca juga: TOP NEWS TribunBengkulu.com: Aksi Kejar-kejaran Sopir Truk dengan Polisi-Gubernur Bengkulu Didemo


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi-Bengkulu3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekolah-rakyat-di-bengkulu-masuk-tander.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-penerbangan-bandara-fatmawati.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-resmi-menetapkan-oknum-advokat-Hartanto-sebagai-tersangka.jpg)