Heboh HUT Golkar Mobilisasi Pelajar
Soal Dugaan Mobilisasi ASN dan Siswa di Acara Golkar, Suimi Fales Minta Dewan Gunakan Hak Angket
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengusulkan agar pihak DPRD segera menggunakan hak angket, untuk mencari solusi akan persoalan ini.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Beredarnya surat nomor : 003/9075/DIKBUD/2022 yang mengimbau mobilisasi siswa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pesan WhatsApp ke acara Partai Golkar ikut mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales.
Ia mengusulkan agar pihak DPRD segera menggunakan hak angket, untuk mencari solusi akan persoalan ini.
Apalagi, pada jalan sehat nasional yang digelar hari ini, Minggu (16/10/2022) juga banyak melibatkan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Yang pertama saya mengusulkan untuk menggunakan hak angket, terkait surat itu tadi. Biar jangan menjadi polemik berkepanjangan," kata Wan Sui, sapaan akrab Suimi Fales, Minggu (16/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa hak angket merupakan, hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan ini sesuai instruksi UUD 1945.
"Makanya sudah sepatutnya DPRD menanyakan hal tersebut kepada gubernur melalui hak angket. Sekaligus tentu, meluruskan apa sebenarnya terjadi, pokoknya diusulkan dulu hak angket, " jelas Wan Sui.
Mekanisme nanti, kata Suimi, bisa saja melalui pansus, tergantung nanti kesepakatan DPR. Pada intinya dirinya secara pribadi meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa menggunakan hak angket, guna meluruskan isu-isu yang terus berkembang dimasyarakat.
"Walau sudah ada pembatalan, DPRD dalam hal ini juga punya hak untuk menanyakan kepada gubernur. Melalui hak angket,karena diduga ada pelanggaran berat terhadap beberapa undang-undang ASN khususnya, " jelasnya.
Apalagi, berkenaan dengan kegiatan partai yang diduga melibatkan ASN dan siswa. Bukan hanya itu, terkait isu ini sejak kemarin juga telah sampai ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Di mana ada laporan awal, terkait indikasi mobilisasi siswa dan ASN di acara Golkar tersebut.
"Inikan baru sekedar mengusulkan penggunaan hak angket itu, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan, jangan menjadi isu liar, jangan menjadi berita hoax, maka perlu DPRD membentuk pansus angket untuk langsung bertanya kepada gubernur, " ungkap Wan Sui.
Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki tahun politik, dimana pada 2024 mendatang akan menjadi perhelatan pesta demokrasi untuk pemilihan gubernur dan anggota legislatif.
"Justru itu, biar clear dan dalam perjalanan nanti jelas. Masyarakat juga biar tahu. Anggota DPR juga tidak hanya menerka-nerka, jangan hanya menduga-duga. Kita menginginkan biar clear," jelas Wan Sui.
Meskipun, adanya pembatalan dari surat yang mengintruksikan siswa untuk hadir. Serta ada alasan dari pihak panitia jalan sehat nasional, bahwasanya kegiatan pagi ini bukan murni dari Partai Golkar, namun juga untuk memperingati HUT Provinsi Bengkulu dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022.
"Untuk itu DPRD punya kewenangan melalui hak angket untuk menjelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini 16 Oktober 2022: Waspada Hujan Lebat Angin Kencang di Wilayah Ini

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-sehat-Golkar.jpg)