Sidang Ferdy Sambo
Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Karena dirinya hanyalah seorang anggota polisi, hal ini diungkapkan Bharada E setelah selesai menjalani sidang perdananya di PN Jaksel
TRIBUNBENGKULU.COM - Didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki jenderal pecatan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyebut tak bisa menolak perintah jenderal.
Karena dirinya hanyalah seorang anggota polisi, hal ini diungkapkan Bharada E setelah selesai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Bharada E menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Ancam Hendra Kurniawan Dkk Karena Menonton Rekaman CCTV soal Brigadir J
Bahkan Bharada E sempat mengambil senjata milik Brigadir J yang sebelumnya disimpan oleh Bripka Ricky Rizal dan diserahkan kepada Ferdy Sambo.
Inilah sejumlah hal yang dilakukan Bharada E setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J:
1. Jawab Siap Komandan
Saat itu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang telah menunggunya di ruang keluarga lantai 3 rumah Saguling III, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kepada Bharada E, Ferdy Sambo bercerita, istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
Hal ini, kata jaksa, berdasarkan cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya.
"Setelah itu Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak Ferdy Sambo," kata Jaksa.
Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan Cs Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Digelar 19 Oktober 2022
Ferdy Sambo lantas membeberkan rencananya kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Ia lantas bertanya kepada Bharada E apakah siap menembak Brigadir J.
Pertanyaan Ferdy Sambo itu dijawab Bharada E dengan singkat: siap komandan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-alias-Bharada-E.jpg)