Sidang Ferdy Sambo

Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Karena dirinya hanyalah seorang anggota polisi, hal ini diungkapkan Bharada E setelah selesai menjalani sidang perdananya di PN Jaksel

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. Didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki jenderal pecatan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyebut tak bisa menolak perintah jenderal. 

"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer, 'berani kamu tembak Yoshua.'"

"Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan," ujar Jaksa.

2. Isi Amunisi pada Senjata Api

Mendengar kesediaan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak pelusy 9 mm.

Ferdy Sambo meminta ajudannya itu menambahkan amunisi pada magazine senjata api merek Glock 17 milik Bharada E.

Saat itu amunisi dalam magazine Bharada E yang semula berisi tujuh butir peluru 9 mm ditambah delapan butir peluru 9 mm dari Ferdy Sambo.

"Selanjutnya Richard Eliezer memasukkan peluru satu per satu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo," kata Jaksa.

3. Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Masih dalam pembicaraan itu, Ferdy Sambo menyatakan peran Bharada E yaitu menembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Bharada E.

"Karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata Jaksa.

Ferdy Sambo lantas berulangkali menyampaikan rencana penembakan serta skenario tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

"Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong."

"Lalu Richard Eliezer datang, selanjutnya Brigadir J menembak Richard Eliezer dan dibalas tembakan lagi oleh Richard Eliezer," tutur Jaksa.

Masih kepada Bharada E, Ferdy Sambo berkata, penembakan Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas Duren Tiga nomor 46.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved