Heboh Larangan Obat Sirup

Balita di Lebong Suspek Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia & Miliki Riwayat Kelainan Jantung

Balita usia 4 tahun berinisial BA warga Lebong yang ditemukan suspek gagal ginjal akut atau GgGAPA dikabarkan meninggal dunia. 

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Kompas.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Menemukan Satu Kasus Suspek Gagal Ginjal Akut yakni Balita Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia di Rumah Sakit Lebong. 

Dalam pengecekan itu, sebanyak 267 botol dari jenis unibebi dan termorek sudah diturunkan dari etalase Apotek. 

 

Obat sirup jenis unibebi dan termorek itu sudah ada larangan dari pihak BPOM RI, termasuk 3 jenis obat lainnya. 

 

"Obat-obat itu kami amankan sementara di polres Lebong dulu," tutupnya. 

 

Diberitakan Sebelumnya, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut anak akibat mengkonsumsi obat sirup paracetamol di Bengkulu, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu sudah menerima laporan suspek gagal ginjal akut pada anak.

 

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan laporan suspek gagal ginjal akut pada anak berasal dari Kabupaten Lebong.

 

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan kasus. Namun ada laporan suspek (gagal ginjal anak, red) dari RS Lebong. Baru diduga, tapi itu belum bisa kita jadikan kasus. Kita masih menunggu, dan tim (tim terpadu penyelidikan epidemiologi,red) hari ini turun ke lapangan," ungkap Herwan Antoni, Jumat (21/10/2022).

 

Herwan menjelaskan, jika tim terpadu penyelidikan epidemologi ini ditugaskan untuk melakukan investigasi terkait suspek gangguan ginjal akut pada anak.

 

Sehingga didapati validasi, apakah suspek tersebut merupakan kasus gagal ginjal akibat sirup paracetamol atau bukan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved