TOPIK
Heboh Larangan Obat Sirup
-
Seorang balita berusia 4 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, meninggal dunia usai dinyatakan mengidap gagal ginjal akut.
-
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan larangan terkait penjualan obat sirup yang diduga menjadi penyebab merebaknya penyakit gagal gi
-
Balita usia 4 tahun berinisial BA warga Lebong yang ditemukan suspek gagal ginjal akut atau GgGAPA dikabarkan meninggal dunia.
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memerintahkan untuk segera menarik 5 obat sirup ini karena tercemar Etilen Glikol (EG).
-
Dinas Kesehatan Kepahiang, meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Kepahiang untuk sementara waktu tak membeli obat bebas.
-
BPOM RI menjelaskan tentang sirup obat anak di Gambia, Afrika yang terkontaminasi Dietilen Glikol dan Etilen Glikol.
-
Kepada TribunBengkulu.com, hingga Rabu (19/10/2022) sore, pihaknya belum menerima surat atau instruksi apapun
-
Dinkes Kepahiang, saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak Kemenkes RI, untuk memberitahukan kepada Apotek se-Kabupaten Kepahiang.
-
Heboh larangan obat sirup mendapat respon dari sejumlah apotek di Kota Bengkulu. Ada apotek langsung menghentikan penjual, ada juga masih menunggu SE.
-
Heboh larangan penjualan obat sirup setelah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas
-
Heboh larangan obat sirup setelah Kemenkes RI menginstruksikan apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas bentuk cair
-
Kemenkes RI menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair.