Heboh Larangan Obat Sirup

Balita di Lebong Suspek Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia & Miliki Riwayat Kelainan Jantung

Balita usia 4 tahun berinisial BA warga Lebong yang ditemukan suspek gagal ginjal akut atau GgGAPA dikabarkan meninggal dunia. 

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Kompas.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Menemukan Satu Kasus Suspek Gagal Ginjal Akut yakni Balita Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia di Rumah Sakit Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Balita usia 4 tahun berinisial BA warga Lebong yang ditemukan suspek gagal ginjal akut atau GgGAPA dikabarkan meninggal dunia. 

 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com.

 

"Balita itu meninggal dunia pada Senin (17/10/2022) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB," ungkapnya saat dihubungi, pada Jumat (21/10/2022). 

 

Lanjut, Balita itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Lebong sejak tanggal 14 Oktober 2022, dengan kondisi awal demam dan ada sesak. 

 

Lalu Balita ini dirawat mulai pukul 22.00 WIB, saat pagi hari pada tanggal 15 Oktober 2022, pihak rumah sakit kembali melakukan pemeriksaan kepada pasien, pasien saat itu tidak bisa buang air kecil. 

 

"Pihak medis lalu melakukan pemeriksaan terhadap ginjalnya yang ditemukan agak tinggi lalu dilakukan rujukan ke RSCM dan M Yunus," tuturnya. 

 

Namun di rumah sakit rujukan itu, sedang dalam kondisi penuh pasien dengan kondisi gagal ginjal akut atau GgGAPA. 

 

Pihaknya pun lalu menunggu jadwal agar bisa si Balita itu di rujuk ke rumah sakit rujukan, sayangnya sebelum diberangkatkan Balita meninggal dunia. 

 

"Setelah dirawat selama 2 hari, baru dilakukan rujuk ke rumah sakit RSCM dan M Yunus. Pasien juga memiliki riwayat kelainan jantung," tutupnya. 

 

Polisi Sita Ratusan Obat Sirup 

 

Setelah ditemukannya balita usia 4 tahun suspek gagal ginjal akut di Kabupaten Lebong

 

Polres Lebong, melakukan pengecekan di 5 Apotek di Kabupaten Lebong, pada Jum'at (21/10/2022) sore. 

 

"Tiga Apotek di pasar muara aman, satu Apotek di Dusun Muara Aman, dan satu lagi di Tanjung Agung," ungkap Kapolres Lebong, AKBP Awilzan saat dihubungi, pada Jum'at (21/10/2022). 

 

Hal itu dilakukan setelah Kemenkes RI mengeluarkan instruksi untuk tak menjual obat sirup sementara. 

 

Dalam pengecekan itu, sebanyak 267 botol dari jenis unibebi dan termorek sudah diturunkan dari etalase Apotek. 

 

Obat sirup jenis unibebi dan termorek itu sudah ada larangan dari pihak BPOM RI, termasuk 3 jenis obat lainnya. 

 

"Obat-obat itu kami amankan sementara di polres Lebong dulu," tutupnya. 

 

Diberitakan Sebelumnya, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut anak akibat mengkonsumsi obat sirup paracetamol di Bengkulu, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu sudah menerima laporan suspek gagal ginjal akut pada anak.

 

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan laporan suspek gagal ginjal akut pada anak berasal dari Kabupaten Lebong.

 

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan kasus. Namun ada laporan suspek (gagal ginjal anak, red) dari RS Lebong. Baru diduga, tapi itu belum bisa kita jadikan kasus. Kita masih menunggu, dan tim (tim terpadu penyelidikan epidemiologi,red) hari ini turun ke lapangan," ungkap Herwan Antoni, Jumat (21/10/2022).

 

Herwan menjelaskan, jika tim terpadu penyelidikan epidemologi ini ditugaskan untuk melakukan investigasi terkait suspek gangguan ginjal akut pada anak.

 

Sehingga didapati validasi, apakah suspek tersebut merupakan kasus gagal ginjal akibat sirup paracetamol atau bukan.

 

"Itu balita usia 4 tahun, tim langsung lakukan penyelidikan. Termasuk riwayat obat apa saja yang diminum," jelas Herwan.

 

Diakuinya, kabar heboh sirup paracetamol yang diduga menyebabkan gagal ginjal pada balita, juga sempat membuat khawatir warga Bengkulu.

 

Herwan memastikan untuk saat ini di Bengkulu belum ada kasus yang ditemukan.

 

"Laporan kita itukan sumbernya ada dari rumah sakit. Ada balita yang dirawat dengan gejala indikasi itu. Namun juga kita melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap kasus tersebut," jelasnya.

 

Dalam penyelidikan epidemiologi ini akan diselidiki apakah ada memang riwayat balita tersebut minum obat paracetamol cair, atau sirup. Hal itu harus digali lebih lanjut melalui tim penyelidikan epidemiologi, tim terpadu.

 

"Kita sudah perintahkan tim terpadu untuk menyelidiki suspek di Lebong itu, balita usia 4 tahun, " kata Herwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved