Rabu, 10 Juni 2026

Obat Sirup dan Kasus Ginjal Akut Anak

BPOM RI Rilis 23 Daftar Nama Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Pasalnya, Kemenkes sebelumnya mengungkap 102 produk obat yang dikonsumsi pasien gangguan gagal ginjal akut.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
drugfree.org
Ilustrasi Obat Sirup - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 obat sirup yang kini dinyatakan masuk kategori aman. 

23. Eritromisin

Temuan 102 Obat Sirup

Sebelumnya, Kemenkes mengungkapkan, ada 102 obat sirup yang ditemukan dari rumah pasien gangguan ginjal akut.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya telah mendatangi 156 rumah pasien gangguan ginjal.

"Dari itu kita temukan 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Budi menjelaskan, ratusan obat sirup itu diteliti dan ditemukan kandungan polietelin glikol.

Polietelin glikol sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut tambahan obat-obatan jenis sirup dan boleh digunakan dalam kadar yang sedikit.

"Jadi obat-obat sirup ini supaya melarutnya bagus diberi pelarut tambahan polietelin glikol."

Baca juga: Catat! Berikut Daftar 14 Rumah Sakit Rujukan untuk Pasien Gagal Ginjal Akut

"Enggak beracun, tapi kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran."

"Cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," jelas Budi.

Sejauh ini, dugaan terbesar penyakit gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia adalah konsumsi obat sediaan sirup.

"Jauh lebih pasti dibandingkan sebelumnya, karena memang terbukti ini ada di anak anak."

"Di darah anak terbukti mengandung senyawa ini."

"Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," terang Menkes.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved