Tak Kunjung Bertemu Gubernur Bengkulu, Ini Harapan Guru Honorer Lulus Passing Grade Tes PPPK

Persatuan Guru Honorer Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu berharap pemerintah daerah, dapat segera memberikan kepastian akan pengangkatan mereka.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Tes PPPK Provinsi Bengkulu, Yuniana berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian akan nasib ratusan guru honorer ini. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejak aksi yang digelar pada 18 Oktober 2022 hingga saat ini, Persatuan Guru Lulus Passing Grade Tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu, belum juga dapat bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Ketua Persatuan Guru Lulus PG Provinsi Bengkulu, Yuniana berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian akan pengangkatan mereka sebagai tenaga PPPK.

"Pak gubernur belum pacak (belum bisa bertemu, red) beliau sering keluar. Banyak kegiatan keluar, jadi belum ada disposisi dari surat yang kita masukan setelah aksi kemarin," kata Yuniana. 

Pihaknya sangat berharap akan kepastian nasib mereka. Apakah dapat dialokasikan pengangkatan PPPK ini.

Apalagi, ada 524 guru honorer yang dinyatakan lulus Passing Grade (PG) dalam seleksi PPPK 2021 lalu. 

"Kita tunggu saja, kita juga berkoordinasi dengan Dikbud juga tentang ini," terang Yuniana. 

Selain itu, pihaknya meminta agar Pemprov Bengkulu segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk mendapatkan kepastian nasib mereka ini.

Terlebih lagi proses yang dilakukan untuk bisa lulus PG ini tidak mudah. Terutama bagi guru-guru senior, yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer

"Kita minta Pemprov segera berkoordinasi dgn Kemenpan RB," imbuhnya. 

Untuk diketahui, selain melakukan aksi pada 18 Oktober lalu, Persatuan Guru Lulus Passing Grade Tes PPPK Provinsi Bengkulu ini juga sudah mengadukan nasib mereka kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Saat hearing lalu, pihaknya sempat mendapatkan angin segar. Pasalnya, dari keterangan dari DAU tahun 2022 ada Rp 19,3 miliar untuk penggajian PPPK. Kemudian DAU tahun 2023 ada kenaikan Rp 28,1 miliar. 

"Gaji kami saat ini, juga hanya Rp 1 juta per bulan. Itu untuk yang sekolah negeri, kalau swasta ada yang hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah mendesak Pemprov Bengkulu untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK guru honorer

"Mereka (guru honorer, red) sudah lama mengabdi bahkan ada sampai 28 tahun, kita mohon juga guru-guru yang mengajar di sekolah swasta agar juga diakomodir tidak ada pembedaan, antara guru negeri dan swasta," beber Sefty. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved