Mesin Pabrik Sawit Meledak

9 Orang Saksi Telah Diperiksa Terkait Pabrik Sawit Meledak di Bengkulu Selatan

Ledakan mesin rebusan milik PT SBS, Jumat (21/10/2022), Masih mencerikan misteri. Lantaran, hingga kini penyebab ledakan belum juga terungkap.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kanit Tipidter Polres Bengkulu Selatan, Ipda Novaldy Bagaskara menjelaskan,penyidik dari Polres Bengkulu Selatan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 Saksi terkait meledaknya mesin rebusan pabrik sawit milik PT SBS, Jumat (21/10/2022) lalu. 

Untuk sekarang, baru 5 orang pihak manajemen yang dilakukan pemeriksaan.

Sementara, tidak hanya pihak manajemen yang akan dilakukan pemeriksaan.

Tetapi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, akibat ledakan ini akan dimintai keterangan.

"Iya benar, kan wewenang pengawasan ada di Dinakertrans. Secepatnya juga akan dilakukan pemanggilan," kata Kasat.

Untuk diketahui, kejadian ledakan mesin rebusan atau stabilizer PT SBS menelan 2 korban jiwa. Muslimin warga Kabupaten Rokan Hulu dan Aswandi warga Bengkulu Selatan.

Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (21/10/2022), setelah isitrahat makan siang. 

Pabrik Tutup 6 Minggu

Pasca insiden ledakan di PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang menewaskan dua karyawannya. Pabrik sawit di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini menutup sementara aktifitasnya hingga 6 Minggu ke depan.

Insiden ledakan di pabrik crude palm oil (CPO) tersebut terjadi sekitar pukul 13.01 WIB Jumat (21/10/2022). 

Penutupan sementara aktifitas pabrik sawit itu disampaikan Pembantu Umum PT SBS, Hans Periyudo kepada TribunBengkulu.com.

"Sementara tutup operasi. Diprediksi baru akan kembali buka pembelian buah TBS sawit 6 minggu ke depan," kata Hans Periyudo.

Bupati Tinjau Pabrik

Diselah kesibukan seorang pemimpin daerah, Bupati Gusnan Mulyadi, menyempatkan diri melihat secara langsung lokasi ledakan mesin rebusan di pabrik sawit PT SBS.

Nampak,dalam kujungannya tersebut. Bupati Gusnan juga didampingi pihak manajemen PT SBS.

Bahkan, Bupati Gusnan Mulyadi, menitip pesan kepada pihak manajemen untuk segera memberikan hak-hak para korban, sesuai dengan aturan perusahan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved