Sidang Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan Curhat di Persidangan: Kami Hanya Diperintah Ferdy Sambo Amankan CCTV
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu bersama Agus Nurpatria mengaku tidak mengetahui siapa yang menyalin dan menonton CCTV.
Sampai di garasi rumah, Acay melihat dari kejauhan Ferdy Sambo tengah menelepon seseorang.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Kurang Ajar saat AKBP Ari Cahya Lihat Jasad Yosua Tergeletak di Tangga
"Saya di garasi saya melihat pak FS menelpon di bawah pohon, jadi ada taman. dia menelpon disitu cukup lama," kata Acay.
Meski begitu, Acay tidak mengetahui siapa orang yang ditelepon oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Saya tidak tau menelpon siapa," ucap Acay.
Selanjutnya, datang mobil ambulans ke rumah dinas tersebut untuk mengangkut jenazah Brigadir J.
Sebelumnya, Acay mengaku sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Acay dipanggil melalui telepon oleh Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya pada Jumat, 8 Juli 2022 atau hari di mana Brigadir J tewas ditembak.
Hal ini diungkapkan Acay saat menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Kurang Ajar
Ferdy Sambo sebut Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kurang ajar saat Eks Kanit I Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay melihat jenazah tergeletak di bawah tangga.
Acay sempat menanyakan ke Ferdy Sambo alasan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap di persidangan dalam agenda mendengar saksi AKBP Ari Cahya Nugraha atas terdakwa obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Awalnya, AKBP Ari Cahya Nugraha diundang oleh Ferdy Sambo ke rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Selanjutnya, dia bersama bawahannya AKP Irfan Widyanto tiba di Duren Tiga sekitar pukul 18.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dua-terdakwa-perkara-obstruction-of-justice-Hendra-dan-Agus.jpg)