Sebar Foto Mantan Pacar tanpa Busana

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penyebar Foto Tanpa Busana Siswi SMA di Bengkulu Selatan

Tidak terima diputus asmara dengan mantan pacar, Di (22) warga Air Nipis terpaksa garus berurusan dengan Polisi.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A. Cahniago saat menjelaskan perkembangan penangan kasus penyebaran foto tanpa busana siswi SMA, Rabu (2/11/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus penyebaran foto tanpa busana siswi salah satu SMA di Bengkulu Selatan.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polisi sudah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi yang ada di dalam group whatsapp kelas.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A. Cahniago menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami kasus dan mengumpulkan bukti dari para saksi.

"Sekarang masih tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti dari para saksi," jelas Iptu Fajri kepada TribunBengkulu.com, Rabu (2/11/2022).

Sementara, jika semua sudah lengkap maka penyidik segera akan menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran foto tanpa busana siswi salah satu SMA di Bengkulu Selatan.

Agenda kedepan, Polisi juga akan terus melakukan sosialisasi terhadap orang tua siswa muapun pihak tenaga pengajar. Agar kasus ini tidak kembali terulang, dan pengawasan orang tua harus lebih diperkatat.

Polisi Periksa Saksi Penyebaran Foto Tanpa Busana

Foto tanpa busana seorang siswi di Bengkulu Selatan disebar mantan pacar. Motif sang pacar diduga sakit hati karena diputus cinta.

Tak terima, korban inisial Al (16) warga Kecamatan Seginim lalu memilih melaporkan Di (22) warga Kecamatan Air Nipis ke polisi. Lantaran diduga menyebar foto tanpa busana korban.

Tersebarnya foto tanpa busana tersebut diketahui setelah beredar di dalam group Whatsapp (WA) kelas korban.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang ada di dalam grup WhatsApp (WA).

Di mana, terduga pelaku mengirim foto tanpa busana korban menggunakan profil seorang tenaga guru yang mengajar di sekolah korban.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Novaldy Bagaskara membenarkan jika laporan tersebut memang ada. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di dalam group whatsapp tersebut.

"Iya memang ada. Dugaan sementara perkara asmara diputus cinta. Tetapi, perkara ini akan terus kami dalami. Saat ini saksi masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Ipda Novaldi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (1/11/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved