Sebar Foto Mantan Pacar tanpa Busana
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penyebar Foto Tanpa Busana Siswi SMA di Bengkulu Selatan
Tidak terima diputus asmara dengan mantan pacar, Di (22) warga Air Nipis terpaksa garus berurusan dengan Polisi.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A. Cahniago saat menjelaskan perkembangan penangan kasus penyebaran foto tanpa busana siswi SMA, Rabu (2/11/2022).
Kejadian tersebut, pada Sabtu (29/10/2022), pukul 09.00 WIB. Orangtua korban didatangi wali kelas dan memberitahukan bahwa foto tanpa busana korban disebarkan oleh terduga pelaku melalui akun media sosial whatsapp grup kelas korban.
Kemudian, mendengar informasi tersebut, orangtua korban langsung mendatangi sekolah. Sesampai di sekolah, orang tua korban dan korban berserta dewan guru langsung meminta keterangan korban terkait masalah foto tanpa busana korban bisa menyebar.
Selanjutnya, korban langsung menceritakan semua kejadian tersebut dihapan dewan guru dan orang tua. Seterusnya, orang tua korban berinisiatif melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwajib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasatt.jpg)