Sidang Ferdy Sambo

AKP Rifaizal Akui Ferdy Sambo Marah saat Dirinya Cecar Bharada E Ketika Olah TKP: Kamu Akpol Berapa?

AKP Rifaizal Sebut Ferdy Sambo Marah ke Dirinya saat Cecar Bharada E Ketika Olah TKP, Sambo: Kamu Akpol Berapa?

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Kompas TV
Adegan rekonstruksi peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengaku sempat dimarahi Ferdy Sambo karena membentak Bharada E. 

"Kamu Akpol berapa?" tanya Sambo

"Siap saya Akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal," jawab Rifaizal.

"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologis terganggu. Bisa ya?" kata Ferdy Sambo.

Rifaizal pun merasa dirinya telah bersalah karena terlalu keras dengan Bharada E.

Dirinya merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.

"Jadi pada saat itu kami merasa mungkin saya yang salah karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar saudara Richard pada saat itu. Tidak lama kemudian kami lanjutkan proses olah TKP. Kami ikut awasi, awasi berapa ruangan dan kami pastikan ruangan tersebut terdokumentasi dengan baik," katanya.

Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membeberkan soal proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo.

Ridwan merupakan sosok yang memimpin olah TKP karena diminta langsung Ferdy Sambo.

Kata dia, ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan sebelum olah TKP dimulai pada Jumat (8/7/2022) malam.

Baca juga: Terungkap 7 Kamera CCTV di Sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo Masih Nyala Sebelum DVR Diganti

"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," kata Ridwan dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia kemudian kami menemukan empat serpihan dan tiga proyektil," sambung Ridwan.

Tak hanya itu, Ridwan juga menjelaskan terdapat beberapa serpihan peluru hingga serpihan kaca di sekitaran lokasi penembakan.

"Serpihan apa?" tanya hakim.

"Serpihan dari peluru yang mulia," jawab Ridwan.

"Terus kemudian?" tanya lagi hakim.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved