Sidang Ferdy Sambo
Staf Pribadi Hingga Sopir Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan Bharada E
Staf Pribadi hingga sopir Ferdy sambo bakal bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBENGKULU.COM - Staf Pribadi hingga sopir Ferdy sambo bakal bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan keputusan majelis hakim pada sidang sebelumnya, untuk agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, setidaknya akan ada 12 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
"Betul ada 12 saksi," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (6/11/2022).
Adapun saksi yang akan dihadirkan itu sebagian besar dari mereka yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo di antaranya asisten rumah tangga (ART), staf pribadi hingga driver.
Terdapat pula beberapa saksi yang dihadirkan merupakan pihak luar, termasuk petugas swab hingga driver ambulans.
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews:
1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-alias-Bharada-E.jpg)