Minggu, 19 April 2026

Sidang Ferdy Sambo

Staf Pribadi Hingga Sopir Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan Bharada E

Staf Pribadi hingga sopir Ferdy sambo bakal bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. Staf Pribadi hingga sopir Ferdy sambo bakal bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

Adapun kebohongannya adalah menyebutkan ajudan bernama Prayogi yang memanggilkan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan.

Sementara itu, pada waktu sidang, Kodir baru mengaku bahwa dirinyalah yang memanggil AKBP Ridwan setelah insiden pembunuhan itu berlangsung.

"Kenapa nggak saudara jelaskan (sama seperti) di BAP."

"Ambulance, Kapolres dan Polres Jakarta Selatan, tiba-tiba saudara menghubungi Kasatreskrim."

"Ini gak nyambung ini. Saudara Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan pengetahuan untuk menjadikan saksi ini menjadi tersangka," kata JPU kepada Majelis Hakim, Kamis (3/11/2022) dikutip dari Kompas Tv.


Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved