Sidang Ferdy Sambo
Staf Pribadi Hingga Sopir Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan Bharada E
Staf Pribadi hingga sopir Ferdy sambo bakal bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.
8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Sopir Ferdy sambo)
Peluang 2 ART Sambo Tersangka Terbuka Lebar
Kesaksian dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi dan Daryanto alias Kodir dipersidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua menjadi sorotan.
Susi dan Kodir dianggap memberikan keterangan bohong dalam memberikan kesaksian.
Bahkan, keduanya diancam ditetapkan sebagai tersangka dalam hal itu.
Terkait itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menyebut peluang keduanya menjadi tersangka sangat terbuka lebar.
Baca juga: Ismail Bolong Ngaku Diminta Hendra Kurniawan Buat Testimoni Soal Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim
"Ya dari penampilan (kesaksian) ketika bersaksi, memang kedua ART itu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka," kata Abdul Ficar kepada Tribunnews.com, Sabtu (5/11/2022).
Abdul Ficar menjelaskan keduanya seperti menutup-nutupi sesutu dalam perkara pembunuhan tersebut.
Terlebih, Susi juga merupakan saksi yang berada di Magelang, Jawa Tengah saat Putri Candrawathi disebut dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
"Karena keterangannya seperti ada yang disembunyikan menurut jaksa, karena itu sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Susi dan Kodir Terancam Jadi Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-alias-Bharada-E.jpg)