Sidang Ferdy Sambo

Pengakuan Sopir Ambulan, Evakuasi Jenazah Brigadir J Matikan Sirine Hingga Tak Dibawa ke Ruang Mayat

Pengakuan Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Pengakuan Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Diminta Matikan Sirine

Syahrul diminta untuk mematikan sirine oleh anggota Provost Polri saat masuk ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkap Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Syahrul menceritakan awalnya dirinya diminta kantornya menjemput di titik penjemputan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.

Setelah itu, dia menuju ke titik lokasi penjemputan. Namun, sampai di depan RS. Siloam Duren Tiga, Jakarta Selatan ada seseorang yang mengetuk kaca mobilnya dan meminta mengikuti ke lokasi.

"Lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang yang gak dikenal mengketok kaca mobil bilang "Mas mas, sini mas, saya yg pesen ambulans, oh langsung saya ikutin, beliau naik motor," kata Syahrul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Selanjutnya, Syahrul masuk ke Komplek Polri dan menyebut sudah banyak anggota di dalamnya. Dia juga ditahan oleh anggota Provost Polri untuk ditanyakan maksud dan tujuannya ke lokasi.

"Disitu ada salah satu anggota provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan "permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat"," ucapnya.

Lalu, Syahrul menyebut anggota Provost tersebut meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulansnya.

"Lalu katanya yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkapnya.

Sehabisnya, Syahrul akhirnya memarkirkan mobilnya di garasi rumah dan masuk ke dalam rumah.

Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang

Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022).

Pertemuan Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf diketahui pertama kali terjadi selama proses persidangan berlangsung.

Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Bharada E lebih dulu memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved