Usai Curhat ke Kemendikbud dan DPR RI, Guru Honorer Desak Pemprov Bengkulu Usulkan Formasi PPPK

Guru honorer lulus passing grade tes PPPK 2021 kembali mendesak Pemprov Bengkulu untuk mengsulkan formasi PPPK tahun ini.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sejumlah guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade tes PPPK saat demo depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (17/10/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Guru honorer lulus passing grade tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 kembali mendesak Pemprov Bengkulu untuk mengsulkan formasi PPPK tahun ini.

Berdasarkan hasil pertemuan guru honorer lulus passing grade Provinsi Bengkulu dengan pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada 1 November 2022.

"Hasil koordinasi ke Kemendikbud, melalui staf ahli PLT Ditjen GTK menyampaikan bahwa Kemendikbud tidak bisa mengajukan formasi jika daerah tidak mengajukan usulan formasi itu sendiri," kata Ketua Persatuan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021, Yuniana kepada TribunBengkulu.com, Senin (7/11/2022). 

Tidak hanya ke Kemendikbud RI, pada awal November 2022, persatuan guru honorer lulus PG PPPK 2021 juga bertemu dengan Komisi X DPR RI, mitra dari Kemendikbud RI.

Saat itu, ia bersama dua rekannya ditemui oleh anggota DPR RI Komisi X Dapil Provinsi Bengkulu Dewi Coryati

"Kami sampaikan aspirasi dan berkas kronologis perjuangan. Bu Dewi Coryati memperjuangkannya di rapat paripurna Kamis (3/11/2022). Dan hasil rapat paripurna disampaikan beliau di IG pribadi beliau," jelas Yuniana. 

Selain itu, persatuan guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 juga telah berkoordinasi dengan anggota perwakilan DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi.

Mantan Walikota Bengkulu ini pun mendukung agar para guru honorer lulus passing grade ini diangkat menjadi tenaga PPPK.

Baca juga: Gaji Kalah dari Cleaning Servis, Guru Honorer Bengkulu Lulus Passing Grade Berjuang jadi PPPK

" Kalau ada usulan formasi yang diajukan Pemprov Bengkulu, dan yang menjadi kendala adalah masalah anggaran dana maka beliau (Ahmad Kanedi, red) akan mendukung dan memfasilitasi koordinasi dengan pihak Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan RB," beber Yuniana. 

Meskipun perjuangan mereka saat ini belum membuatkan hasil, namun Yuniana dan rekan-rekannya tetap berjuang untuk nasib mereka. 

Supaya mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Terlebih lagi dengan gaji guru honorer saat ini yang tiap bulannya hanya menerima Rp 1 juta. 

"Persatuan guru lulus passing grade mendesak agar DPRD Provinsi mendorong gubernur menyampaikan usulan formasi ke Kemenpan RB untuk 524 orang guru PG Provinsi Bengkulu," ujar Yuniana. 

Baca juga: Kisah Hasyim Guru Honorer Lulus PPPK yang Tak Jua Diangkat: 32 Tahun Mengabdi, 6 Bulan Lagi Pensiun

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved