Lipsus MyPertamina
Digitalisasi Layanan Pertamina Terus Berbenah Demi BBM Subsidi Tepat Sasaran
Pertamina Patra Niaga terus berbenah dalam mengoptimalkan layanan digitalisasi khususnya melalui aplikasi MyPertamina.
Penulis: Hendrik Budiman | Editor: Yunike Karolina
"Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung," ungkapnya.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat bertransaksi, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa smartphone ke SPBU.
Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
Pemprov Bengkulu Apresiasi Penerapan Aplikasi MyPertamina
Pemprov Bengkulu mengapresiasi Aplikasi MyPertamina yang dikhususkan bagi pengguna BBM Bersubsidi di Provinsi Bengkulu.
Menurut Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie, dengan adanya aplikasi MyPertamina ini dapat mempermudah dan memperlancar penyaluran BBM bersubsidi bagi masyarakat.
“Kita menyambut baik penerapan aplikasi MyPertamina bagi pengguna BBM bersubsidi di provinsi Bengkulu. Saat ini pihak Pertamina sudah melakukan sosilasiasi tata cara pendaftaran dan penggunaannya untuk masyarakat,” sebut Facriza Razie, Selasa (13/7/2022).
Penerapan aplikasi MyPertamina ini perlu disosialisasikan lebih masif agar masyarakat bisa mengerti dalam penggunaannya nanti.
SPBU Diminta Salurkan BBM Subsidi Sesuai Regulasi
Tak hanya penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mewujudkan BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina juga menginstruksikan secara tegas ke pihak SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pasalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyalurkan kebutuhan khususnya BBM Bio Solar Subsidi dan Pertalite di wilayah Sumbagsel sesuai dengan regulasi tersebut.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 mengenai penyediaan, penyaluran dan penetapan harga jual eceran telah ditetapkan.
Bahkan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.