Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Kuat Maruf Kena Mental Saat Singgung Saksi Viktor Kenakan Anting: Saya Lulusan S2 Hukum UI
Hal itu lantaran pengacara Kuat Maruf mempertanyakan penampilan Viktor Kamang selaku Legal Counsel PT XL AXIATA yang menggenakan anting saat sidang.
"Artinya dia sudah mengenalkan dan sudah diperiksa BAP, silakan tanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu," ujar hakim.
"Hanya itu saja yang mau saya tanyakan Yang Mulia, saya meragukan," ujar pengacara.
Sontak Viktor langsung menanggapi pertanyaan dari penagacara terdakwa Kuat Maruf itu.
"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia," timpal Victor.
"Saya paham, Mas. Saya hanya ragu," ujar pengacara.
"Sudah, sudah," kata hakim.
Kesaksian Viktor Kamang
Hakim bertanya ke Viktor Kamang soal permintaan data dari sejumlah nomor ponsel oleh polisi.
Dia mengatakan ada dua surat yang diterima pihaknya pada 2 September dan 21 September.
Pada 2 September, ada permintaan nomor ponsel yang terdaftar atas nama istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kemudian juga ada permintaan nomor atas nama Kuat Ma'ruf hingga asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi.
"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September. Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258***," kata Viktor Kamang di PN Jaksel.
"Itu terakhir nomor siapa?" tanya hakim.
"Kami tidak tahu, dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jawab Viktor.
Hakim bertanya apakah ada permintaan dari polisi untuk mengecek data di nomor ponsel Ferdy Sambo. Viktor Kamang menyebut tidak ada. Dia menyebut permintaan itu hanya untuk data di ponsel Putri Candrawathi hingga Kuat Ma'ruf.
