Sidang Ferdy Sambo

Pengacara Kuat Maruf Kena Mental Saat Singgung Saksi Viktor Kenakan Anting: Saya Lulusan S2 Hukum UI

Hal itu lantaran pengacara Kuat Maruf mempertanyakan penampilan Viktor Kamang selaku Legal Counsel PT XL AXIATA yang menggenakan anting saat sidang.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Viktor Kamang saat memberikan kesaksian di persidangan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kena mental saat di Skakmat Viktor Kamang selaku Legal Counsel PT XL AXIATA yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kena mental saat di Skakmat Viktor Kamang selaku Legal Counsel PT XL AXIATA yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022).

Hal itu lantaran pengacara Kuat Maruf mempertanyakan penampilan Viktor Kamang selaku Legal Counsel PT XL AXIATA yang menggenakan anting saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Namun pertanyaan kuasa hukum itu langsung diintervensi Majelis Hakim karena dianggap tidak penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan identitas Viktor Kamang dianggap sudah jelas.

Bukan itu saja, Viktor Kamang lalu dengan tegas menjelaskan latar belakang dan pendidikannya ke pengacara Kuwa Ma'ruf sehingga kapabilitasnya tidak perlu diragukan dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Momen itu terjadi saat sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Benar Saudara sebagai legal XL?" tanya pengacara Kuat Maruf.

"Iya," jawab Viktor.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulan Mengira Jemput Orang Sakit di Rumah Sambo, Tak Tahu Evakuasi Jenazah Brigadir J

"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?" timpal pengacara.

Pertanyaan itu sempat mengundang riuh pengunjung sidang.

Hakim kemudian menegur pengacara tersebut.

"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," ujar hakim.

Namun, pengacara berdalih bahwa ia meragukan posisi Victor sebagai legal karena penampilannya.

"Maaf Yang Mulia saya hanya meragukan kapabilitas saja," ujar pengacara.

Namun, hakim menegaskan bahwa identitas saksi sudah jelas.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan saat Evakuasi Jenazah Brigadir J Diungkap Sopir Ambulan di Persidangan

Bahkan, saksi sudah diperiksa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved