Sidang Ferdy Sambo
Ricky Rizal Ungkap Kuat Ma'ruf Sempat Kejar Brigadir J Pakai Pisau saat di Magelang
Terdakwa Ricky Rizal mengungkapkan bahwa dirinya melihat terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar Brigadir J menggunakan pisau saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Terus saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat Ibu membawa ke dalam kamar," ucap dia.
Susi pun membereskan kasur-kasur yang berantakan di kamar istri dari mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Habis itu msuk ke dalam kamar Ibu, terus beres-beres kasur berantakan. Terus Om Kuat bilang 'cariin HP ibu' terus telepon Om Ricky atau Om Richard," imbuh dia.
Ricky Rizal dan Adzan Romer Kumpulkan Barang Brigadir J
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Adzan Romer menyebut tidak mendapati adanya senjata di kamar khusus para ajudan atau Aide de Camp (ADC) saat ingin mengembalikan barang-barang Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke Polda Jambi.
Hal itu diungkapkan Romer saat dirinya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan terkait ada atau tidaknya perintah untuk mengambil barang-barang Yoshua usai penembakan.
"Maksud saya begini, ada gak perintah untuk mengambil barang-barangnya si Yoshua?" tanya hakim Wahyu, Selasa (8/11/2022).
"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi yang mulia," jawab Romer.
"Kapan?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Seminggu kemudian," ucap Romer.
Hakim lantas menanyakan, siapa pihak yang memerintahkan dirinya untuk mengambil barang-barang milik Yoshua tersebut.
Kata Romer, arahan itu datang dari Kompol Chuck Putranto serta Kepala Koordinator Staf Pribadi (Kakorspri) Kadiv Propam Polri.
"Atas perintah siapa?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provost," ucap Romer.
"Baik, untuk membawa? Barang alm itu ada di mana?" timpal Hakim Wahyu.
"Ada di kamar ADC," jawab Romer.
"Kamar ADC, ada di?" tanya Hakim Wahyu.
"Di Saguling," ucap Romer.
Romer mengaku, dalam melaksanakan arahan itu, dirinya turut didampingi oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal.
Adapun beberapa barang yang diambil saat itu dominan barang pribadi seperti pakaian hingga tas.
Namun, Romer mengaku tidak melihat adanya senjata api saat melakukan pengambilan barang.
"Saudara masuk ke situ, Dengan siapa?" tanya hakim Wahyu.
"Saya dengan Bang Ricky, yang mulia," jawab Romer.
"Dengan Ricky, Apa barang-barangnya?" cecar Hakim Wahyu.
"Ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga, hp ada dalam tas, tas ADC," ucap Romer.
"Berapa buah handphone?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Dua," jawabnya.
"Ada senjata?" tanya lagi hakim memastikan.
"Tidak ada yang mulia," jawab Romer.
Ekspresi Ricky Rizal Disebut Seperti Orang Bingung
Ekspresi Ricky Rizal disebut seperti orang kebingungan setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas, pada Jumat 8 Juli 2022 malam.
Hal itu diungkapkan, Eks Sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton di persidangan yang sempat melihat Ricky Rizal usai kejadian.
Dalam kesaksiannya pada sidang pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Prayogi menyebut melihat Ricky Rizal mondar-mandir seperti orang kebingungan.
Saat itu, waktu menunjukan pukul 21.00 WIB.
Ricky Rizal mondar-mandir di ruang tv rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan seperti mencari sesuatu.
"Saudara mengatakan seolah-olah kayak orang bingung, apa yang saudara perhatikan sehingga Ricky kayak orang bingung?," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Mondar mandir aja yang mulia di depan saya. Kan disitu ada meja, terus kayak mencari sesuatu tapi ngga jadi," jawab Prayogi.
Saat itu, Prayogi mengaku sempat bertanya kepada Ricky Rizal, namun pertanyaannya itu tidak digubris.
"Saya nanya, 'lagi apa bang?' Kurang lebih seperti itu, tapi tidak menjawab," jelas Yogi.
Setelahnya, Prayogi melihat Ricky Rizal keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor.
Di sana, dia kembali bertanya kepada terdakwa Ricky Rizal hendak ke mana, namun lagi-lagi Ricky tak memberikan jawaban lugas.
"Saya ketemu lagi pas saya keluar gerbang bang Ricky sedang naik motor, saya tanya 'bang mau kemana? Bang ricky hanya menjawab pakai masker, nanti ya'," beber Yogi.
Sidang Lanjutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf,
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (9/11/2022).
Adapun sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Betul (agenda sidang hari ini) pemeriksaan saksi," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (9/11/2022).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyatakan, dalam sidang hari ini setidaknya akan dihadirkan 10 orang saksi oleh jaksa.
Mereka dominan adalah para ajudan atau Aide de Camp (ADC) serta asisten rumah tangga (ART) yang sudah bersaksi pada persidangan kemarin untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sama dengan saksi yang diperiksa (di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) ajudan dan ART," ucap Irwan.
Kendati demikian, Irwan belum dapat memastikan apakah keseluruhan saksi tersebut bisa dihadirkan atau tidak.
Berikut sepuluh nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
• Alfonsius Dua Lurang (Security)
• Abdul Somad (ART)
• Marjuki (Security Komplek)
• Diryanto alias Kodir (ART)
• Adzan Romer (Ajudan)
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
• Farhan Sabilillah (anggota polri)
• Susi (ART)
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
• Daden Miftahul Haq (Ajudan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-Ricky-Rizal-di-Persidangan-Rabu-9112022.jpg)