Sidang Ferdy Sambo

Irfan Widyanto Kena Prank oleh Ferdy Sambo Cs Saat Disuruh Ambil DVR CCTV di rumah Dinas Sambo

Irfan Widyanto Kena Prank oleh Ferdy Sambo Saat Ambi; DVR CCTV di rumah Dinas Sambo

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Tim kuasa hukum sebut kilenya terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto kena prank oleh Ferdy Sambo. 

Karenanya kata Kamaruddin sudah sangat jelas apa yang dikatakan Damson adalah fitnah.

Padahal kata dia, fitnah itu tidak akan meringankan hukuman dan justru bisa menambah hukuman.

"Jadi fitnah itu akan sia-sia. Bukan begitu caranya membela klien. Bukan dengan menyebar fitnah. Tapi ajarkan hukum yang benar agar ada kesadaran hukum," kata Kamaruddin.

Para Saksi Kompak Sudutkan Sifat Negatif Brigadir J

Para saksi di Persidangan terdakwa Ricky Rizl dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J disebut kompak menyudutkan serta mengulik sifat negatif almarhum.

Menanggapi hal itu,Reza Indragiri, anggota Pusat Kajian Assessment Warga Binaan Pemasyarakatan, Poltekip, Kemenkumham, buka suara.

Dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/11/2022), ia mengatakan apa yang terjadi itu namanya profiling.

"Karena Yoshua adalah korban, maka profiling yang disusun semestinya adalah victim profiling. Tapi alih-alih membuat kita paham dan bersimpati akan kondisi Yoshua yang membuatnya menjadi korban pembunuhan berencana, victim profiling itu justru mendiskreditkan Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk," katanya.

"Terlepas apakah profiling itu benar atau tidak dan sifat-sifat buruk Yoshua itulah yang seolah membenarkan bahwa Yoshua telah melakukan kekerasan seksual. Jadi, victim profiling tentang Yoshua itu justru beraroma criminal profiling, '' ujarnya dikutip dari TribunNews.com.

Reza menyoroti sejumlah saksi yang dinilainya begitu kompak dan fasih menyebut watak-watak buruk Yoshua.

Tapi tidak ada satu pun kata sifat yang positif tentang Yoshua.

"Hebat saksi-saksi itu. Mereka punya proses berpikir yang sama, artikulasi spontan yang sama, kosakata yang sama, dan "kelupaan" yang sama untuk menyebut satu kebaikan pun tentang Yoshua. Filter mentalnya seragam, semua isi keterangan mereka pun kelam. Saya berharap ada fairness dan purposefulness," ujarnya.

Menurut Reza, fairness pertama, tak mungkin ada manusia yang isinya sampah semua.

Jadi, setelah Yoshua dilukiskan sebagai manusia dengan sifat-sifat negatif, bolehlah para saksi dan ahli juga dikondisikan untuk tidak bias dan tidak lalai menjabarkan sifat-sifat positif Yoshua. Pasti ada. Kecuali jika saksi diajari untuk lupa.

Fairness kedua, karena sudah ada victim profiling beraroma criminal profiling tentang Yoshua, maka bolehlah di ruang sidang juga disodorkan criminal profiling tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Polri butuh criminal profiling itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved