Sidang Ferdy Sambo

Irfan Widyanto Kena Prank oleh Ferdy Sambo Cs Saat Disuruh Ambil DVR CCTV di rumah Dinas Sambo

Irfan Widyanto Kena Prank oleh Ferdy Sambo Saat Ambi; DVR CCTV di rumah Dinas Sambo

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Tim kuasa hukum sebut kilenya terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto kena prank oleh Ferdy Sambo. 

Yakni, agar paham dinamika kehidupan Ferdy Sambo lalu mencegah para perwira tinggi menjadi Sambo-Sambo baru.

Masyarakat juga bisa menggunakan criminal profiling itu untuk mewaspadai orang-orang dengan ciri-ciri yang sama, sehingga bisa memperkecil risiko menjadi sasaran pembunuhan berencana.

Lalu purposefulness, karena lukisan kelam tentang kepribadian Yoshua itu tampaknya akan dipakai untuk menopang tuduhan kekerasan seksual, maka ahli yang membuat profiling harus bisa menjelaskan bagaimana sifat-sifat Yoshua bisa bersimpul sedemikian rupa mendorong dirinya melakukan kekerasan seksual.

Tanpa penjelasan, maka profiling itu hanya akan menambah stigma buruk berikutnya terhadap Yosua dan keluarga besarnya.

"Betapa menyedihkannya andai profiling hanya menjadi ajang re-viktimisasi terhadap Yosua. Sudah jatuh ditimpakan tangga pula. Sudah ditembak mati, lalu disebut menembak teman, bukan dipulihkan martabatnya, tapi kini justru dipotret dengan sedemikian jeleknya," pungkas Reza

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved