Sidang Ferdy Sambo

Kubu Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi, Kamaruddin: Mending Sambo Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Merespons segala tuduhan yang dianggap fitnah kepada almarhum Brigadir J tersebut, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai kehabisan strategi pembelaan sehingga dianggap ingin menjatuhkan dan menyudutkan sifat negatif almarhum Brigadir J di persidangan. 

Tapi tidak ada satu pun kata sifat yang positif tentang Yoshua.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Paksa Ismail Bolong Buat Video Soal Setoran Rp 6 Miliar Kabareskrim Polri

"Hebat saksi-saksi itu. Mereka punya proses berpikir yang sama, artikulasi spontan yang sama, kosakata yang sama, dan "kelupaan" yang sama untuk menyebut satu kebaikan pun tentang Yoshua. Filter mentalnya seragam, semua isi keterangan mereka pun kelam. Saya berharap ada fairness dan purposefulness," ujarnya.

Menurut Reza, fairness pertama, tak mungkin ada manusia yang isinya sampah semua.

Jadi, setelah Yoshua dilukiskan sebagai manusia dengan sifat-sifat negatif, bolehlah para saksi dan ahli juga dikondisikan untuk tidak bias dan tidak lalai menjabarkan sifat-sifat positif Yoshua. Pasti ada. Kecuali jika saksi diajari untuk lupa.

Fairness kedua, karena sudah ada victim profiling beraroma criminal profiling tentang Yoshua, maka bolehlah di ruang sidang juga disodorkan criminal profiling tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Polri butuh criminal profiling itu.

Yakni, agar paham dinamika kehidupan Ferdy Sambo lalu mencegah para perwira tinggi menjadi Sambo-Sambo baru.

Masyarakat juga bisa menggunakan criminal profiling itu untuk mewaspadai orang-orang dengan ciri-ciri yang sama, sehingga bisa memperkecil risiko menjadi sasaran pembunuhan berencana.

Lalu purposefulness, karena lukisan kelam tentang kepribadian Yoshua itu tampaknya akan dipakai untuk menopang tuduhan kekerasan seksual, maka ahli yang membuat profiling harus bisa menjelaskan bagaimana sifat-sifat Yoshua bisa bersimpul sedemikian rupa mendorong dirinya melakukan kekerasan seksual.

Tanpa penjelasan, maka profiling itu hanya akan menambah stigma buruk berikutnya terhadap Yosua dan keluarga besarnya.

"Betapa menyedihkannya andai profiling hanya menjadi ajang re-viktimisasi terhadap Yosua. Sudah jatuh ditimpakan tangga pula. Sudah ditembak mati, lalu disebut menembak teman, bukan dipulihkan martabatnya, tapi kini justru dipotret dengan sedemikian jeleknya," pungkas Reza


Belum Ada yang Berani Melawan Perintah Ferdy Sambo

Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Aryanto, ditanya soal keseharian Ferdy Sambo selama menjadi pimpinan.

Seperti diketahui, Aryanto merupakan pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri yang digaji langsung oleh Ferdy Sambo.

Sifat temperamen tersebut terungkap saat petugas harian lepas (PHL) pribadi Ferdy Sambo, Aryanto memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

Awalnya kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto menanyakan soal sifat mantan Kadiv Propam Polri itu kepada anak buahnya yang melakukan kesalahan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved