Oknum Polisi Bripka HK
Diduga Sering Pesan 'Teman Kencan' Via MiChat, Bripka HK Kerap KDRT dan Telantarkan Anak
Selain dugaan perselingkuhan, Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT karena menelantarkan keluarga.
TRIBUNBENGKULU.COM - Selain dugaan perselingkuhan, Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT karena menelantarkan keluarga.
Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bripka HK dilaporkan IS, istrinya karena diduga kerap memesan PSK via aplikasi online MiChat dan Tantan.
Bripka HK polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren Tanggerang Selatan dilaporkan istrinya ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan.
Baca juga: Bripka HK Dilaporkan Istri Gegara Diduga Sering Pesan Teman Kencan Via MiChat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.
Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.
Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan 3 bulan. Mereja menikah pada 5 April 2020.
"Setelah 3 bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).
Zulpan menjelaskan diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.
Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.
Baca juga: Jalan Lintas Bengkulu-Lampung Ditutup Total Akibat Longsor dan Jembatan Amblas
"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.
Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.
"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bripka-HK-dan-Istrinya.jpg)