Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Pengacara Brigadir J Sebut Penundaan Sidang Tak Masuk Akal

Penundaan persidangan, juga berlaku untuk sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Kompas TV
Tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat diminta ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat untuk membuka masker yang dipakainya saat persidangan kasus Brigadir J pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditunda sepekan. 

Jadi, Martin mewakili keluarga, mempertanyakan penundaan sidang pembunuhan Brigadir J ini.

"Kecuali kalau ada terdakwa yang sakit, itu kan alasan kemanusiaan atau ada hakim yang sakit atau terkena Covid-19 itu berarti (ini soal urusan) kemanusiaan."

"Tapi kalau alasannya tidak bisa dijelaskan kepada publik, ini yang akan membuat nanti publik juga jadi makin geram," tegas Martin.

Penjelasn Pihak Kejagung

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya akan dievaluasi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, persidangan yang ditunda khusus untuk yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.

"Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya di Kejati DKI," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (13/11/2022).

Ketut pun berharap, masyarakat dapat memaklumi hal tersebut.

Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi, Kamaruddin: Mending Sambo Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Ade Sofyan.

Menurutnya, sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditunda untuk evaluasi jalannya persidangan.

Ade mengatakan, rapat evaluasi tersebut telah disepakati antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

"Telah disepakati dan diputuskan bahwa karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara Kejaksaan dan Mahkamah Agung (pada) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW," ucap Ade dalam keterangan pers, Sabtu (12/11/2022), dilansir Kompas.com.

Sehingga, kata Ade, jadwal yang semula dilanjutkan pada 14 November 2022 ditunda satu pekan.

Kemudian, sidang Ferdy Sambo dkk akan kembali dilanjutkan mulai tanggal 21 November 2022.

"Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," imbuh Ade.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved