Tilang Elektronik di Bengkulu
Uang Tilang Bisa Ada Kembalian, Meski Tilang Elektronik Sudah Diberlakukan di Bengkulu
Uang tilang yang dibayarkan oleh pelanggar lalulintas ke bank, ternyata bisa ada kembaliannya.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Uang tilang yang dibayarkan oleh pelanggar lalulintas ke bank, ternyata bisa ada kembaliannya.
Aturan ini tetap berlaku meskipun saat ini di Bengkulu sudah diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jika seandainya pada saat pelanggar lalu lintas telah membayar sejumlah uang ke bank, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya tetap akan ada proses sidang.
Setelah hasil persidangan keluar, pelanggar akan mendapat pemberitahuan melalui pesan dari server.
Apabila dalam hasil sidang, denda yang ditetapkan lebih kecil dari denda yang telah dibayar, maka pelanggar berhak mendapatkan kembalian.
"Jadi misal pelanggar ditilang tidak pakai helm, kemudian didenda Rp 250.000, namun hasil sidang misal hanya didenda Rp 200.000, maka sisa Rp 50.000 bisa diambil kembali," ungkap Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Perdhana Mahardhika.
Perdhana menjelaskan antara tilang konvensional dan tilang elektronik pada hakikatnya sama saja.
Hanya saja yang membedakannya yaitu proses pada saat penilangannya saja, ada yang langsung dan ada yang tidak langsung.
Untuk penilangan konvensional, polisi dapat langsung menindak pelanggar lalulintas dengan memberi surat tilang di tempat.
Sedangkan untuk tilang elektronik atau melalui ETLE, polisi hanya boleh mengambil gambar atau video sebagai bukti yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran lalulintas.
"Setelah itu, nanti prosesnya itu dimasukkan ke sistem yang ada di server, kemudian surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)," ujar Perdhana.
Tilang elektronik melalui ETLE Mobile sendiri, untuk wilayah Kota Bengkulu sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 10 November 2022 lalu.
Sejauh ini sudah ada 4 unit ETLE mobile yang sudah dioperasikan oleh Satlantas Polresta Bengkulu.
Untuk sementara, semua ETLE mobile tersebut beroperasi melalui motor, namun kedepan Polresta berencana akan memasang juga untuk unit mobil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Cinta Segitiga, Pria di Bengkulu Nekat Sebar Video Syur dengan Istri Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ETLE-Mobile.jpg)