Ayah di Bengkulu Cabuli Anak Tiri
Ayah di Bengkulu Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak Korban SD hingga SMP
Ayah di Bengkulu Cabuli Anak Tiri, Baru Keluar Penjara, Lakukan Aksi Bejatnya Sejak Korban SD
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang ayah di Bengkulu berinisial NG (36) yang baru saja keluar dari penjara, kembali diciduk polisi karena tega mencabuli anak tirinya, sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Diketahui sebelumnya, NG sempat dipenjara selama 3 tahun karena terlibat kasus perampokan dengan senjata api, di Kantor Pos Seluma tahun 2016 silam.
Setelah keluar dari penjara sekitar tahun 2019 lalu, kemudian tersangka menikahi ibu korban.
Baca juga: Ayah di Bengkulu Cabuli Anak Tiri Terungkap Saat Korban Cerita Dengan Guru BK di Sekolah
Bejatnya, korban sudah mencabuli anak tirinya sejak belum lama ia menikahi ibu korban.
"Ini dilakukan sudah 2 tahun, saat ini korban duduk di kelas 8 SMP, pencabulan ini dilakukan sejak korban masih kelas 6 SD," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Selasa (15/11/2022).
Namun dalam melakukan aksinya, meskipun sudah berulang, pelaku hanya melakukannya disaat ada kesempatan saja.
Jadi dalam jangka waktu tertentu selama 2 tahun tersebut, pelaku hanya mencabuli korban saat keadaan rumah sedang kosong saja.
Dimana pelaku mengunci semua pintu rumah dan melakukan aksi bejatnya terhadap korban dengan mengancam korban.
Ancam Akan Pukuli Ibu Korban
Terungkap ternyata ayah di Bengkulu, NG (36) yang tega mencabuli anak tirinya, ancam akan pukuli ibu kandung korban, apabila korban tidak mau menuruti nafsu bejatnya.
Korban yang takut ayah tirinya tersebut bakal menganiaya ibu kandungnya, tidak berani mengadukan pencabulan yang ia alami kepada ibunya.
Baca juga: Terima Laporan Kekerasan Seksual Santriwati di Kepahiang, Cahaya Perempuan Minta Polisi Bertindak
Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan lagi, menceritakan apa yang dialaminya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) yang ada di sekolahnya.
Selanjutnya informasi ini disampaikan kepada ibu kandung korban, dan ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.
Korban Masih Trauma


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											 
											 
											