Bobol Rekening di Bengkulu

Begini Modus Ibu Rumah Tanggal asal Palembang Bobol Rekening Warga Bengkulu hingga Rp 500 juta

Fakta baru kasus pembobolan rekening warga Kota Bengkulu dengan tersangka DE (40) dan FE (42) warga asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO/Polresta Bengkulu
Pembobol rekening senilai Rp 500 juta lebih berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fakta baru kasus pembobolan rekening warga Kota Bengkulu dengan tersangka DE (40) dan FE (42) warga asal Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Pembobol rekening senilai setengah miliar lebih berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu.

Keduanya diketahui berhasil menguras uang milik korbannya In (63) warga Bengkulu dengan total senilai Rp 545 Juta, yang ditransfer ke 6 rekening berbeda.

Bagaimana modus yang digunakan pelaku berstatus sebagai ibu rumah tangga ini?.

Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.

Di dalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.

Kemudian dalam notifikasi yang dikirimkan tersebut ada beberapa data yang harus diisi oleh korban.

Untuk mengisi data yang ada di notifikasi selanjutnya percakapan antara korban dan pelaku berlanjut ke chat WhatsApp.

Selanjutnya pelaku membimbing korban agar korban mau memasukkan kode OTP dan meyakinkan korban bahwa hal tersebut aman, karena mereka adalah operator dari bank bersangkutan.

Karena percaya bahwa yang menghubunginya adalah operator dari bank, maka korban menurut dan memberikan kode OTP rekeningnya.

"Pelaku memberi informasi dan membimbing, sehingga mau tidak mau si korban ini memasukkan nomor OTP yang harusnya tidak boleh diberikan kepada sembarang orang," ungkap Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady, Rabu (16/11/2022).

Kemudian setelah mengisi kode OTP sebagaiman yang diminta pelaku tersebut, kemudian korban mendapatkan notifikasi dari SMS Banking bank yang bersangkutan.

Dalam notifikasi SMS tersebut tertulis bahwa korban telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved