Bobol Rekening di Bengkulu

Penipuan Berkedok Operator Bank Minta Kode OTP, Warga Bengkulu Tertipu Rp 500 Juta

Penipuan Berkedok Operator Bank Mita Kode OTP, Warga Bengkulu Tertipu Rp 500 Juta

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/Polresta Bengkulu
Pembobol rekening senilai Rp 500 juta berhasil diamankan oleh Team Opsnal Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Rabu (16/11/2022). 

Notifikasi SMS banking terkait pemberitahuan transfer tersebut berlangsung sebanyak 6 kali.

Dengan jumlah transfer setiap transaksinya senilai Rp 99 Juta, sehingga total uang korban yang telah ditransfer mencapai 545 juta, dengan 6 nomor rekening yang berbeda.

"Kecurigaan korban dimulai dan kenapa korban melapor, itu ada notifikasi per 2 menit, rekeningnya dibobol," ujar Andi.

Mendapati adanya laporan ini, pihak kepolisian Polresta Bengkulu kemudian mendalami kasus ini.

Pihaknya juga sempat mengkonfirmasi adanya kejadian ini kepada pihak bank, namun terbukti bahwa bukan pihak bank yang melakukannya.

Melainkan kasus ini dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai operator dari bank bersangkutan.

"Setelah kita dalami ini tidak ada hubungannya dengan bank bersangkutan, ini adalah modus baru dan memang masih kita dalami," kata Andi.

Kronologi Penangkapan

Kronologi pembobol rekening ini berdasarkan laporan warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu.

Dari keterangan korban, isi rekeningnya telah ditransfer oleh orang lain, yang ia ketahui setelah adanya SMS banking dari bank yang bersangkutan.

Dari isi SMS banking dari bank tersebut, tercatat bahwa nomor rekeningnya telah mentransfer sejumlah uang sebanyak 6 kali ke nomor rekening yang berbeda-beda.

Dalam 6 kali transfer tersebut total jumlah uang di rekening korban yang telah ditransfer jumlahnya mencapai Rp 545.000.000.

Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang tersebut kepada siapapun.

Atas dasar inilah kemudian korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bengkulu.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved