Bobol Rekening di Bengkulu
Berkedok Operator Bank Minta Kode OTP Kuras Rp 500 Juta, Simak Tips Hindari Pembobolan Rekening
Kasus pembobolan rekening bank marak terjadi. Banyak modus yang bisa digunakan pelaku untuk mengelabui korban.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasus pembobolan rekening bank marak terjadi. Banyak modus yang bisa digunakan pelaku untuk mengelabui korban.
Kali ini warga Kota Bengkulu jadi korban kehilangan uang tabungan Rp 500 juta lebih karena tertipu pelaku yang berkedok operator bank minta kode OTP.
Kode OTP alias One Time Password adalah kode verifikasi berupa angka yang digunakan sekali, dan dikirimkan melalui email, SMS, WhatsApp, maupun telepon.
One Time Password atau OTP adalah salah satu lapisan keamanan saat transaksi online perbankan sehingga bersifat rahasia.
Sementara Kedua pelaku pembobol rekening bank warga Bengkulu berkedok operator bank inisial DE (40) dan FE (42) yang merupakan warga Palembang saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady mengimbau masyarakat agar waspada.
Menurutnya ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh masyarakat Bengkulu jika ingin terhindar dari modus kejahatan seperti ini.
Pertama masyarakat jangan mudah percaya dengan nomor baru yang mengatasnamakan dari operator bank.
Masyarakat wajib curiga, walaupun dalam pesan yang disampaikan terlihat sangat meyakinkan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, apalagi nomor WA (WhatsApp) itu bukan nomor WA resmi. Tolong jangan gegabah," ujar Andi.
Selanjutnya perhatikan dengan seksama instruksi yang diminta, jika ada nomor baru yang menghubungi atas nama bank.
Apabila nomor yang menghubungi sampai meminta kode OTP, maka wajib hukumnya bagi masyarakat untuk mencurigai.
Kendati yang menghubungi benar-benar petugas dari bank, tetap juga harus waspada dan jika perlu langsung datangi bank bersangkutan untuk melakukan konfirmasi.
"Jadi jangan melakukan instruksi apapun yang diminta oleh pemberi notifikasi, apalagi jika nomor WA-nya itu nomor biasa," ujar Andi.
Kalau berkaca dari kasus penipuan yang dilakukan oleh ibu-ibu warga Palembang yang baru saja diamankan oleh Polresta Bengkulu, modusnya benar - benar mirip dengan operator dari bank.
Pelaku bertindak benar seolah-olah dirinya adalah operator yang memberi informasi dari pihak bank.
Jika orang yang tidak paham, maka jelas akan terjebak dengan modus penipuan yang dilancarkan oleh pelaku.
"Untuk modusnya sebenarnya belum tergambar jelas, tapi intinya korban ini dibimbing sampai dia memberikan kode OTP pada pelaku. Saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan di luar daerah," kata Andi.
Berikut sejumlah fakta-fakta kasus bobol rekening warga Bengkulu oleh pelaku penipuan dua perempuan paruh baya inisial DE (40) dan FE (42) warga asal Palembang yang dirangkum TribunBengkulu.com.
Berstatus Ibu Rumah Tangga
Dua pelaku penipuan bobol rekening warga Bengkulu senilai Rp 500 juta ternyata berstatus ibu rumah tangga.
Pelaku pertama yaitu DE (40) dan FE (42) keduanya merupakan ibu rumah tangga asal Kota Palembang Sumatera Selatan.
Untuk sementara, korban yang sudah diketahui baru satu, yaitu seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Belum diketahui apakah korban asal Kota Bengkulu yang mengalami kerugian total Rp 500 jutaan ini merupakan satu-satunya korban.
Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
"Kedua pelaku sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk melakukan upaya pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (16/11/2022).
Dicurigai Bagian Sindikat Lintas Provinsi
Pembobol rekening berkedok operator bank yang kuras uang warga Bengkulu hingga Rp 500 juta lebih diduga merupakan bagian dari sindikat penipuan lintas provinsi.
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu yaitu DE (40) dan FE (42), merupakan ibu rumah tangga asal Kota Palembang Sumatera Selatan.
Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady menyatakan pihaknya mencurigai, kedua pelaku penipuan berkedok operator bank, yang saat ini telah diamankan tidak hanya bekerja berdua saja.
Melainkan keduanya merupakan bagian dari sindikat yang sudah sering melakukan aksi serupa terhadap korbannya.
"Ada 2 orang yang sudah ditangkap saat ini, dan kita akan kembangkan. Karena ada informasi ini adalah jaringan luas antar provinsi," ungkap Andi saat diwawancarai, Rabu (16/11/2022).
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, apakah ada korban lainnnya yang juga tertipu dengan modus yang sama.
"Kita belum bisa pastikan (jumlah korban, red). Informasi di lapangan bahwa ini adalah sindikat penipuan. Yang pasti saat ini korbannya ada satu dan pelakunya ada dua yang sudah diamankan. Kita masih lakukan pengembangan," ujar Andi.
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan pembobol rekening ini bermula dari laporan warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu.
Dari keterangan korban, isi rekeningnya telah ditransfer oleh orang lain, yang ia ketahui setelah adanya SMS banking dari bank yang bersangkutan.
Dari isi SMS banking dari bank tersebut, tercatat bahwa nomor rekeningnya telah mentransfer sejumlah uang sebanyak 6 kali ke nomor rekening yang berbeda-beda.
Dalam 6 kali transfer tersebut total jumlah uang di rekening korban yang telah ditransfer jumlahnya mencapai Rp 545.000.000.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang tersebut kepada siapapun.
Atas dasar inilah kemudian korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bengkulu.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kemudian pada tanggal 12 November 2022 polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang terdeteksi berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian dari Polrestabes Palembang, akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
Pelaku sempat dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, namun selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
Ada beberapa barang bukti yang telah diamankan terkait dengan perkara ini, diantaranya yaitu 1 lembar KTP, 1 lembar print out rekening, 4 buku tabungan, 2 buah ATM, dan 2 buku catatan.
Modus Pelaku Bobol Rekening
Kedua pelaku warga Palembang diketahui berhasil menguras uang milik korbannya In (63) warga Bengkulu dengan total senilai Rp 545 Juta, yang ditransfer ke 6 rekening berbeda.
Bagaimana modus yang digunakan pelaku berstatus sebagai ibu rumah tangga ini?.
Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.
Di dalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.
Kemudian dalam notifikasi yang dikirimkan tersebut ada beberapa data yang harus diisi oleh korban.
Untuk mengisi data yang ada di notifikasi selanjutnya percakapan antara korban dan pelaku berlanjut ke chat WhatsApp.
Selanjutnya pelaku membimbing korban agar korban mau memasukan kode OTP dan meyakinkan korban bahwa hal tersebut aman, karena mereka adalah operator dari bank bersangkutan.
Karena percaya bahwa yang menghubunginya adalah operator dari bank, maka korban menurut dan memberikan kode OTP rekeningnya.
"Pelaku memberi informasi dan membimbing, sehingga mau tidak mau si korban ini memasukkan nomor OTP yang harusnya tidak boleh diberikan kepada sembarang orang," ungkap Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady, Rabu (16/11/2022).
Kemudian setelah mengisi kode OTP sebagaimana yang diminta pelaku tersebut, kemudian korban mendapatkan notifikasi dari SMS Banking bank yang bersangkutan.
Dalam notifikasi SMS tersebut tertulis bahwa korban telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang kepada siapapun.
Notifikasi SMS banking terkait pemberitahuan transfer tersebut berlangsung sebanyak 6 kali.
Dengan jumlah transfer setiap transaksinya senilai Rp 99 Juta, sehingga total uang korban yang telah ditransfer mencapai 545 juta, dengan 6 nomor rekening yang berbeda.
"Kecurigaan korban dimulai dan kenapa korban melapor, itu ada notifikasi per 2 menit, rekeningnya dibobol," ujar Andi.
Mendapati adanya laporan ini, pihak kepolisian Polresta Bengkulu kemudian mendalami kasus ini.
Pihaknya juga sempat mengkonfirmasi adanya kejadian ini kepada pihak bank, namun terbukti bahwa bukan pihak bank yang melakukannya.
Melainkan kasus ini dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai operator dari bank bersangkutan.
"Setelah kita dalami ini tidak ada hubungannya dengan bank bersangkutan, ini adalah modus baru dan memang masih kita dalami," kata Andi.
Baca juga: Kerugian Negara Rp 353 Juta, 2 Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Dituntut 1 Tahun 9 Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Andi-Dady-kapolresta.jpg)