11 Tahun Ditipu Tukang Kebun Sawit di Bengkulu Tengah, Hasil Panen Tak Disetor Luas Lahan Berkurang
BH (65) pengelola kebun kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan pihak Polsek Talang Empat, Minggu (20/11/202).
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Korban yang tinggal diluar Provinsi Bengkulu pun akhirnya merasa putus asa dan masih tidak menaruh curiga kepada BH, mengapa lahan seluas 25 hektare tersebut tidak membuahkan hasil dan berniat untuk dijual.
"Saat kebun tersebut dijual, ternyata lahan yang semula dibeli seluas 25 hektare saat diukur oleh pembeli hanya seluas 20 hektar saja," ungkap Farizal.
Karena merasa tertipu dan dirugikan oleh BH, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Empat untuk ditindaklanjuti.
"Setelah kita mendapatkan laporan, kita lakukan penyelidikan dan BH sudah kita amankan serta kita tetapkan sebagai tersangka," kata Farizal.
Akibat kejadian ini, korban pun merasa mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Informasi dari korban, kerugian untuk lahan senilai Rp 800 juta, belum termasuk hasil penjualan hasil perkebunan kelapa sawit selana enam tahun," ungkapnya.
