Hari Guru Nasional 2022
Hari Guru Nasional 2022, PGRI Bengkulu Harap Ada Perlindungan Hukum Bagi Guru
PGRI Provinsi Bengkulu meminta agar ada perlindungan profesi dan kesejahteraan untuk guru, khususnya bagi guru yang statusnya masih honorer
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022 saat ini, Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Provinsi Bengkulu berharap agar ada perlindungan profesi dan peningkatan kesejahteraan untuk guru, khususnya bagi guru yang statusnya masih kontrak atau honorer.
Hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Provinsi Bengkulu, Jumat (25/11/2022).
"Harapannya guru semakin sejahtera. Terutama Perlindungan hukum profesi, keamanan, kenyamanan dan materi, " kata Haryadi, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Tak Sepakat Dakwaan, Terdakwa Korupsi Replanting Sawit Bengkulu Utara Ajukan Eksepsi
Menurut Haryadi, berdasarkan fakta di lapangan masih ditemukan sebagian guru, terutama untuk guru honorer yang nasibnya masih dibawah kata sejahtera.
Bukan tanpa sebab, gaji perbulan mereka masih pada rentang angka Rp 300 ribu hingga 1 juta per bulan.
Apalagi, saat ini para guru honorer juga dipusingkan dengan kebijakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2021.
Untuk Provinsi Bengkulu sendiri, ada 524 orang guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) PPPK 2021, tapi tidak masuk dalam perangkingan formasi.
Ia pun menyesalkan atas keputusan pemerintah pusat yang menginstruksikan untuk memprioritaskan pengangkatan para guru honorer, yang telah lulus PPPK 2021 itu.
Akan tetapi, tidak dibarengi dengan penambahan anggaran untuk mengalokasikan para honorer itu.
Disatu sisi, belanja pegawai pemprov Bengkulu sudah melebihi kuota belanja pegawai.
Baca juga: Ibu di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Telepon Modus Anak Sakit, Pelaku Pura-pura Jadi Guru dan Dokter
Namun, pemerintah pusat membuat keputusan untuk mengangkat ini, maka konsekuensinya daerah akan kesulitan anggaran, dan perlu suntikan dana yang khusus diprioritaskan untuk para honorer ini.
"Jujur saja untuk guru ini jumlahnya masih kurang. Karena tidak ada pengangkatan PNS dan untuk menutup celanya ini dengan PPPK. Bagaimana nasib pendidikan kita nanti, " tukasnya.
Ia menekankan agar persoalan gaji guru honorer ini, jangan hanya dibebankan oleh pemerintah daerah.
Namun, dari pusat juga harus menyediakan alokasi, setidaknya menambah belanja untuk gaji para guru honorer tersebut, agar diangkat menjadi PPPK.
