Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Kepahiang Bengkulu

Dari keterangan pihak keluarga korban, dugaan pelecehan seksual itu, terjadi di pondok pesantren tempat ia belajar, tanggal 7-8 Oktober 2022 lalu.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua LBH GP Ansor Kepahiang, Bastian Ansori saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Senin (28/11/2022) terkait pendampingan hukum yang diberikan kepada Santriwati yang diduga menjadi Korban Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren. 

 

"Korban cerita salah seorang teman korban menitipkan uang kepadanya sebesar Rp 50 ribu, lalu uang itu hilang, jadi oknum ini menawarkan sejumlah uang kepada korban, dan korban dipersilahkan mengambilnya sendiri," ungkapnya. 

 

Saat itu di dalam ruang di Ponpes itu, korban dan terlapor hanya berdua saja, korban juga sempat ditawarkan memakan pempek oleh terlapor. 

 

Korban lalu memakan pempek yang ditawarkan terlapor, tanpa disadari korban terlapor membersihkan kuah pempek di bibir korban. 

 

"Terlapor juga sempat mengatakan, kamu sayang tidak dengan bapak. Korban saat itu merasa bingung, karena korban yang merupakan santriwati menganggap terlapor sebagai bapak sendiri, korban mengatakan sayang kepada terlapor," jelasnya. 

 

Terlapor langsung memeluk korban, sembari mencium bibir korban dan meraba bagian dada korban. 

 

Korban merasa ketakutan, namun korban belum bisa melarikan diri. Di tanggal 8 Oktober 2022, korban dipanggil lagi oleh terlapor. 

 

"Pagi hari itu, korban mengalami tindakkan yang serupa seperti di tanggal 7 Oktober 2022. Kemudian di tanggal 10 atau 20 Oktober saya lupa, korban akhirnya melarikan diri dari ponpes," tuturnya. 

 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved