Warga Bengkulu Ditangkap Usai Transaksi Narkoba, Polisi Temukan Sabu Dalam Kotak Rokok
Warga Bengkulu Terciduk Usai Transaksi Sabu yang Disimpan Dalam Kotak Rokok
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, OR (34) terciduk polisi usai melakukan transaksi narkoba.
Pelaku berhasil diamankan petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu, bersama barang bukti narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Kronologi kejadian bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika di Jalan S Parman Padang Jati Kota Bengkulu.
Kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, mengambil sesuatu.
Karena curiga, petugas kepolisian kemudian mendekati pelaku, dan melihat ada yang mendekatinya, pelaku langsung lari dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Petugas kemudian membuntuti pemuda tersebut dari belakang, kemudian melihat dirinya diikuti, pelaku langsung turun dari motor dan mencoba melarikan diri.
Selanjutnya petugas langsung berlari mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/OR-24-tsk-sabu.jpg)