Nasib Guru Honorer Bengkulu
Respon Sekda Provinsi Hamka Sabri soal Tuntutan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK
Persatuan Guru Lulus Passing Grade Tes PPPK Provinsi Bengkulu 2021 kembali melakukan audiensi dengan Pemprov Bengkulu, Senin (26/12/2022).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Persatuan Guru Lulus Passing Grade Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali melakukan audiensi dengan Pemprov Bengkulu, Senin (26/12/2022).
Kali ini, perwakilan guru honorer ini bertemu langsung dengan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Merespon tuntutan yang disampaikan para guru honorer lulus passing grade untuk diangkat menjadi PPPK, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, mereka masih harus melakukan analisis dulu terhadap anggaran daerah.
Apalagi saat ini, belanja Pegawai Pemprov Bengkulu sudah mencapai 38,9 persen.
Padahal berdasarkan instruksi kemenkeu, maksimal untuk belanja pegawai adalah 30 persen. Selain itu, mereka juga harus menyesuaikan kebutuhan guru saat ini untuk menentukan formasi yang akan diusulkan nanti.
"Tadi kita sampaikan bahwa dengan penempatan PTT, kemudian ASN itukan ada dasar dan mekanismenya. Pertama, mekanisme nya adalah analis kebutuhan, jadi tatkala dianalisis kebutuhan oleh Dikbud, kita memerlukan tenaga guru, maka itu modal dasar kita," papar Hamka usai memimpin audiensi dengan Persatuan Guru Lulus Passing Grade (PG) Provinsi Bengkulu dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Bengkulu, Senin (26/12/2022).
Selain analisis kebutuhan guru, lanjut Hamka, juga harus melihat anggaran di daerah. Apakah akan mampu atau tidak membayar gaji dari para guru tersebut.
"Kita perlu guru tapi tidak bisa membayar ya percuma. Jadi kita lihat dulu, sebelum mengajukan formasi. Analisis kebutuhan kita ada, anggarannya kita punya, baru kita ajukan formasi ke Kemenpan RB," tukasnya.
Meskipun demikian, hal tersebut belum tentu dapat terealisasi. Pasalnya, pengajuan formasi ini, juga ditentukan oleh pihak pusat. Untuk dibuka atau ditunda untuk perekrutan formasi yang dimaksud.
"Ini belum juga pasti, ini melihat persetujuan dari kemenpan RB. Persoalan di kita, analisa kebutuhan guru kita butuh, tapi anggaran kita sudah 38,9 persen. Kita sudah melangkahi dari Permenkeu 77," beber Hamka.
Ia menjelaskan, daerah angka anggaran yang ideal 30 persen untuk biaya operasional ASN, belanja pegawai.
"Kita ini sudah mencapai 38,9 persen jadi otomatis kita belum bisa mengajukan. Nanti seandainya kita ajukan formasi, kita terima tapi kita tidak bisa bayar gajinya," papar Hamka.
Di sisi lain, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Provinsi Bengkulu, Damri Saidi mengatakan dalam audiensi guru tadi, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dan jajarannya telah menerima aspirasi yang disampaikan.
Hanya saja, untuk kepastian realisasi belum dapat ditentukan. Pasalnya, Pemprov Bengkulu masih harus melakukan beberapa analisis.
"Sekda merespon positif yang kami usulkan, pada dasarnya pemda akan mengkomodir apa yang diusulkan. Beliau juga berupaya menyampaikan kepada Diknas dan OPD untuk memprioritaskan guru guru yang lulus passing grade di 2021 lalu," kata Damri.
Baca juga: Rumah Warga Bengkulu Dibobol Maling, Pelaku Gasak Emas 27 Gram dan Tabungan Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Guru-sekda.jpg)