Angka Kriminalitas di Bengkulu Selatan Meningkat, Sepanjang 2022 Ada 338 Kasus, Terbanyak Pencurian

Kasus kriminalitas atau kasus kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, angka kriminalitas terus mengalami kenaikan.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tapubolon didampingi seluruh PJU menjelaskan angkat kriminalitas serta capaian kinerja di ruangan Command Center Polres Bengkulu Selatan, Kamis (29/12/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus kriminalitas atau kasus kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, angka kriminalitas terus mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Tercatat, pada tahun 2022 ini angka kriminalitas di Bengkulu Selatan tembus 338 kasus.

Sementara, pada tahun 2021 lalu, kriminalitas di Bengkulu Selatan hanya 303 kasus saja. Hal ini terungkap dalam pers rilis akhir tahun yang digelar Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis (29/12/2022).

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon menerangkan, kasus kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun ini mengalami peningkatan yang cukup banyak.

Pada 2022 ini ada penambahan 35 kasus kejahatan di Bengkulu Selatan dari tahun lalu atau ada peningkatan 9,9 persen dari tahun sebelum.

Namun menurut kapolres, bukan hanya kasusnya saja yang meningkat, tetapi penyelesaian terhadap kasus juga meningkat.

Hal ini membuktikan bahwasanya Polres Bengkulu Selatan bekerja maksimal dalam pengungkapan kasus kejahatan.

"Benar, tahun ini laporan kejahatan lebih banyak dari tahun lalu. Namun penyelesaian perkara juga meningkat dari tahun 2021 hanya 153 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 199 kasus atau lebih banyak 46 kasus. Jika dipersentasekan sekitar 30,06 persen lebih banyak dari tahun 2021," kata kapolres kepada TribunBengkulu.com, Kamis (29/12/2022).

Diterangkan kapolres, untuk jumlah kasus kejahatan yang paling banyak tahun 2022 yakni kasus pencurian dengan pemberatan yang mencapai 72 kasus.

Kemudian, disusul kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus, pencurian sepeda motor ada 43 kasus, kasus perlindungan anak ada 32 kasus.

Lalu  kasus penganiaan 51 kasus dan penipuan 24 kasus. Sedangkan kasus narkoba di Bengkulu Selatan sebanyak 15 kasus.

"Untuk kasus narkoba barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 0,81 gram, ganja 230,24 gram. Selain iti, kami juga mengamankan pil samcodin sebanyak 50.000 butir," ungkap kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dalam wilayah Bengkulu Selatan tahun ini sama dengan tahun lalu sebanyak 47 kasus.

Hanya saja korban yang meninggal dunia tahun lalu sebanyak 25 orang, sedangkan tahun ini sebanyak 22 orang. Korban yang luka berat sebanyak 31 orang pada tahun lalu, pada tahun ini ada 26 orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved