1500 Pelamar PPS di Bengkulu Tengah Lulus Administrasi, Seleksi Berlanjut ke CAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, telah melakukan seleksi terhadap 1.765 berkas pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sebany

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengatakan, dari hasil seleksi terhadap 1.765 berkas pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sebanyak 1500 berkas pelamar dinyatakan lulus, Selasa (3/1/2023).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, telah melakukan seleksi terhadap 1.765 berkas pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sebanyak 1500 berkas pelamar dinyatakan lulus, Selasa (3/1/2023). 

 

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para kandidat PPS ini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes tertulis dengan sistem CAT

 

Kemudian KPU Bengkulu Tengah juga meminta kepada setiap peserta untuk mengupdate informasi terkait perkembangan tahapan - tahapan selanjutnya. 

 

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengatakan, untuk Bengkulu Tengah pendaftaran PPS telah resmi ditutup, sekitar 1500 orang dinyatakan lulus tahap administrasi. 

 

"Kita hingga hari ini, terus melakukan verifikasi data terkait pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi. Kita berharap peserta terus update informasi di KPU Benteng Terkait perkembangan informasi terbaru soal tahapan seleksi PPS," kata Meiky. 

 

Sebelumnya, terdapat 11 Desa di 8 Kecamatan yang masih minum pendaftar, ternyata, untuk kuota PPS Bengkulu Tengah sudah terpenuhi di setiap Desa se Kabupaten. 

 

Terkait mekanisme tahapan CAT, pihak KPU Bengkulu Tengah masih merumuskan, apakah dilakukan empat hari dengan setiap harinya dibagi beberapa sesi, atau akan diperpanjang jadwal pelaksanaan CATnya nanti. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved