Rabu, 3 Juni 2026

Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Curigai Lembar Kertas Catatan yang Dibawa Ahli Hukum Pidana Kubu Sambo Cs Saat Sidang

Kepada jaksa, Said menegaskan kalau catatan itu hanyalah sebuah poin-poin kemungkinan pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim saat dihadirkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai ahli meringankan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). JPU mencurigai beberapa lembar catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana Said Karim dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beberapa lembar catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (3/1/2023) dicurigai Jaksa penuntut umum (JPU).

Pasalnya, Said Karim yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai ahli meringakan dalam persidangan terlihat membawa beberapa lembar kertas catatan yang beberapa kali dibaca di persidangan.

"Tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca, catatan yang ahli bikin sendiri, kesimpulan atau catatan yang lain?" tanya jaksa dalam persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kepada jaksa, Said menegaskan kalau catatan itu hanyalah sebuah poin-poin kemungkinan pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Baca juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari 2023, Putusan Belum Kelar Akankah Sambo Cs Bebas?

"Ya itu catatan dari prediksi saya, kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," kata Said.

"Saudara saat ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya hanya memastikan saja," timpal jaksa.

Said lantas menjelaskan kalau catatan itu juga sekaligus untuk memulihkan ingatannya soal keahlian yang dia miliki.

Jaksa menilai, tindakan Said membawa catatan itu tidak salah sama sekali.

Karena menurutnya, pertanyaan itu juga hanya untuk memastikan maksud dari dibawanya catatan tersebut.

"Kadang-kadang saya manusia biasa, untuk memastikan saya lupa kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah membaca catatan saya sendiri?" kata Said yang disambut gelak tawa hadirin sidang.

"Tidak ada yang salah," jawab jaksa.

Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari 2023

Masa penahanan Ferdy Sambo akan habis pada 9 Januari 2023 mendatang.

Sedangkan, putusan pengadilan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs belum juga kelar.

Apakah dengan habisnya masa penahanan Ferdy Sambo Cs, pada 9 Januari 2023 mendatang, Sambo Cs akan bebas?.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved