Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Pengantin Baru yang Kabur Bersama Mantan Kades di Kepahiang Bengkulu Tinggalkan Mas Kawin

Istri FY tinggalkan Mahar seperangkat alat shalat dan Cincin emas seberat 3 gram, lalu dibawa kabur mantan kades.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang memperlihatkan Buku Nikah serta Cincin Emas seberat 3 Gram, pada Selasa (3/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kecewa dan kesal dirasakan FY (34), warga Desa Simpang Kota Bingin, bahkan dia masih tampak menahan air mata setelah melihat sang istri dibawa kabur oleh mantan kades, sang istri juga meninggalkan mahar yang FY saat ijab kabul di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Mahar yang diserahkan FY berupa seperangkat alat shalat dan cincin emas seberat 3 gram di rumah FY setelah usai menggelar resepsi pernikahan. 

 

"Kenalan melalui Facebook di bulan ke 10 tahun 2022 lalu," ungkap FY saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pasa Selasa (3/1/2023). 

 

Lanjut FY, istrinya yang diketahui berinisial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu, ternyata sudah berteman cukup lama di Facebooknya. 

 

Akhirnya keduanya salah berkomunikasi melalui messenger, dan bertemu di Kota Curup saat IT berkunjung ke rumah saudaranya. 

 

"Saat perkenalan kami berdua memang mau menikah, jadi saya siapkan uang untuk menikah," tuturnya. 

 

Sekitar Bulan Ke 11 tahun 2022 lalu, ia berani melamar istrinya, dan di bulan 12 akhirnya keduanya menikah ijab kabul di rumah sang istri di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Namun saat acara resepsi di rumah FY pada 29 Desember 2022 kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB IT dijemput oleh mantan kades dengan mobil hilux. 

 

 

Baru 5 Hari Menikah

Janur kuning telah melengkung tak membuat seorang istri di Bengkulu meninggalkan sang suami yang baru menikah selama 5 hari setelah ijab kabul, ia dibawa lari oknum mantan Kepala Desa (Kades) Bengkulu Utara. 

 

Kejadian itu terjadi di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Diketahui istri tersebut berinisial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan sang suami berinisial FR (34) warga Desa Simpang Kota Bingin. 

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (3/1/2023). 

 

"Warga saya merasa seperti ditipu dengan adanya kejadian ini," ungkapnya, pada Selasa (3/1/2023).

 

Lanjut Yadi, bukan hanya korban yang merasa ditipu namun masyarakat desa juga ditipu dengan adanya kejadian ini. 

 

Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini, ke Polsek Ujan Mas pada 1 Januari 2023 kemarin, guna ditindaklanjuti. 

 

"Sudah kami laporkan kejadian ini ke pihak berwajib, untuk diselesaikan secara hukum," tuturnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved