Sidang Ferdy Sambo

Bikin Salfok, Banyak Miras Mahal Terpajang di Rumah Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J

Bikin salah fokus (Salfok), ternyata banyak minuman alkohol mahal dan mini bar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompleks Polri

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan layar TV Pool
Sejumlah minuman beralkohol terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat rombongan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau langsung untuk pemeriksaan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1/2023). 

Selain hakim, nantinya dalam peninjauan itu akan hadir juga jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara untuk para terdakwa tidak akan dihadirkan dalam peninjauan setempat ini.

Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.

"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.

Polisi Siap Bantu Pengamanan

Kepolisian siap membantu pengamanan terkait akan adanya peninjauan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke dua rumah Ferdy Sambo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan akan disiapkan jika ada permintaan dari pihak PN Jaksel.

"Iya kalau ada permintaan iya (siap bantu pengamanan)," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Zulpan mengatakan saat ini kasus tersebut sudah menjadi kewenangan dari majelis hakim sehingga pihak kepolisian hanya membantu jika diminta untuk melakukan pengamanan.

"Kan atas permintaan dari jaksa aja kan itu kan sudah masuk ranah persidangan ya, kalau ada permintaan dari jaksa kita akan melakukan bantuan pengamanan, karena sudah di ranah persidangan kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau meminta kita membantu," ucapnya.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut nantinya jika ada permintaan bantuan pengamanan, pihaknya akan menyiapkan pengamanan secara umum saja tidak ada pengamanan secara khusus.

"Secara khusus tidak enggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya enggak," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved