Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Sambo Cs Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Rapuh
Febri Diansyah, Pengacara keluarga Ferdy Sambo mengklaim bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk kliennya rapuh.
Sementara untuk para terdakwa tidak akan dihadirkan dalam peninjauan setempat ini.
Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.
"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.
Polisi Siap Bantu Pengamanan
Kepolisian siap membantu pengamanan terkait akan adanya peninjauan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke dua rumah Ferdy Sambo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan akan disiapkan jika ada permintaan dari pihak PN Jaksel.
"Iya kalau ada permintaan iya (siap bantu pengamanan)," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Zulpan mengatakan saat ini kasus tersebut sudah menjadi kewenangan dari majelis hakim sehingga pihak kepolisian hanya membantu jika diminta untuk melakukan pengamanan.
"Kan atas permintaan dari jaksa aja kan itu kan sudah masuk ranah persidangan ya, kalau ada permintaan dari jaksa kita akan melakukan bantuan pengamanan, karena sudah di ranah persidangan kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau meminta kita membantu," ucapnya.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut nantinya jika ada permintaan bantuan pengamanan, pihaknya akan menyiapkan pengamanan secara umum saja tidak ada pengamanan secara khusus.
"Secara khusus tidak enggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya enggak," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-Ricky-Rizal-Kuat-Maruf-dan-Richard-Eliezer.jpg)