Sidang Ferdy Sambo
Orangtua Bharada E dan Keluarga Almarhum Brigadir J lakukan Pertemuan Hingga Makan Malam Bersama
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebut pertemuan tersebut terjadi di Jakarta.
Tayang:
Editor:
Hendrik Budiman
istimewa/Tribunnews.com
Kedua orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersama kedua orang tua Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kedua-orangtua-Bharada-E-bersama-kedua-orang-tua-Nofriansyah.jpg)