OTT Oknum Wartawan di Bengkulu

Polda Bengkulu Amankan Uang Rp 30 Juta saat OTT Oknum Wartawan Peras Kades di Bengkulu Utara

Uang tunai sebesar Rp 30 juta diamankan dari oknum wartawan terjaring OTT Polda Bengkulu, usai peras 17 kades di Bengkulu Utara.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Oknum wartawan terjaring OTT Polda Bengkulu usai peras 17 kades di Bengkulu Utara, saat diamankan polisi, Rabu (18/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Uang tunai sebesar Rp 30 juta diamankan dari oknum wartawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu, usai peras 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Barang bukti uang Rp 30 juta ini diduga didapatkan oleh para pelaku dari hasil memeras para kades yang menjadi korban.

Namun terkait uang Rp 30 juta tersebut, belum bisa dipastikan apakah didapat dari 3 orang kades, atau lebih.

Pasalnya sebelumnya para pelaku meminta sejumlah uang senilai Rp 10 juta per-desa.

"Barang bukti yang disita itu uang sekitar Rp 30 juta. Dari 17 itu pelaku lakukan pengancaman secara verbal terkait anggaran DD, apabila tidak diberikan, maka akan mempublish, melaporkan dan segala macam," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (19/1/2023).

Diketahui dua orang oknum wartawan tersebut yaitu ER dan W yang merupakan wartawan online lokal di Bengkulu Utara.

Terkait update terbaru yang disampaikan Kabid Humas Polda, hari ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda akan melaksanakan gelar perkara, terkait kasus tersebut.

"Petugas Jatanras Ditreskrimum tadi malam masih lembur, masih kumpulkan info-info. Siang ini akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Anuardi.

Sebelumnya diketahui oknum wartawan tersebut mengancam jika para kades tersebut tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Maka akan dilaporkan terkait adanya permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh sang Kades.

Sementara itu dua orang oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara diciduk oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.

Dua orang oknum wartawan tersebut diciduk saat akan menerima uang dari kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Selanjutnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu, dan tiba sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca juga: Kades Kirim Papan Bunga ke Polda Bengkulu, Setelah OTT Oknum Wartawan di Bengkulu Utara

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved