OTT Oknum Wartawan di Bengkulu
Dua Oknum Wartawan Bengkulu Utara Tertangkap OTT Dapat Penangguhan Penahanan
Dua oknum wartawan ini mendapat jaminan dari beberapa pihak, seperti keluarga dan Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dua oknum wartawan di Bengkulu Utara yang tertangkap tangan OTT oleh Polda Bengkulu kini mendapatkan penangguhan penahanan.
Hal itu dibenarkan oleh penasehat hukum 2 oknum wartawan, Jacky Haryanto. Mereka dapat penangguhan penahanan sejak Kamis (9/2/2023) lalu.
Penangguhan penahanan ini bisa dilakukan karena 2 oknum wartawan ini mendapat jaminan dari beberapa pihak, seperti keluarga dan Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo.
Hingga saat ini, kasus 2 oknum wartawan ini masih berproses di Polda Bengkulu. Mereka juga sudah menjalani pemeriksaan.
"Nah, untuk saat ini, kami belum dapat info, apakah sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Masih penyidikan," kata Jacky kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/2/2023).
Untuk kasus ini, Jacky menilai tidak tepat jika dijadikan tersangka pemerasan. Kronologis kejadian disebut tidak memenuhi unsur pemerasan.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPPD) kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2 oknum wartawan di Bengkulu Utara.
Berkas ini telah diterima dari Ditreskrimum Polda Bengkulu, tertanggal 30 Januari 2023 lalu.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan pihaknya sudah menunjuk 2 orang jaksa untuk menangani kasus ini.
"Pasal yang dikenakan adalah pasal 368 KUHP tentang pemerasan," kata Ristianti.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, 2 oknum wartawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu, usai peras 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Rabu (18/1/2023) lalu.
Keduanya yaitu ER dan W yang merupakan wartawan online lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.
Keduanya diciduk saat akan menerima uang dari kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
| Kadis Kominfo Diperiksa, Pasca 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu Utara |
|
|---|
| Oknum Wartawan Tersangka OTT Polda Bengkulu Mengaku Peras Kades untuk Bayar Cicilan Kredit Mobil |
|
|---|
| Oknum Wartawan Terjaring OTT Peras Kades di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Ini |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Uang Rp 30 Juta saat OTT Oknum Wartawan Peras Kades di Bengkulu Utara |
|
|---|
| Kades Kirim Papan Bunga ke Polda Bengkulu, Setelah OTT Oknum Wartawan di Bengkulu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengamanan-oknum-wartawan-terjaring-OTT-Polda-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.