Seleksi PPS KPU Bengkulu Selatan Dituding Curang, Komisioner: Silakan Laporkan

KPU Bengkulu Selatan (BS) angkat bicara terkait dengan tudingan kecurangan pada seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Selatan Abdianto membantah tudingan kecurangan pada seleksi PPS. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) angkat bicara terkait dengan tudingan kecurangan pada seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Abdianto menegaskan semua tahapan seleksi yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada di luar atau menyalahi aturan seleksi yang dikeluarkan oleh KPU RI.

"Tidak ada kami melakukan seleksi tidak mempedomani aturan. Semuanya sesuai dengan aturan dan prosedur yang di keluarkan oleh KPU RI," ungkap Abdianto kepada TribunBengkulu.com, Minggu (22/1/2023).

Ia pun menyarankan jika memang didapati kecurangan agar dapat dilaporkan kepada pihak pengawasan seperti Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Laporkan saja jika didapati kecurangan. Pihak pengawasan ada, silakan laporkan," kata Abdianto.

Kepada peserta calon anggota PPS yang dinyatakan tidak lulus menjadi anggota, dan jika memang belum puas dengan hasil dapat segera mempertanyakan kepada panita langsung ke Sekretariat KPU Bengkulu Selatan.

"Jika tidak puas dengan hasil pengumuman, peserta yang gugur atau tidak lolos seleksi dapat mempertanyakan langsung ke Sekretariat KPU Bengkulu Selatan," jelas Abdianto.

Baca juga: AMPP Datangi KPU Bengkulu Selatan Lantaran Isu Tak Sedap Usai Seleksi Anggota PPS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved