Tragedi Satu Keluarga Diracun

Kasus Pembunuhan 'Serial Killer' Wowon Cs, Polisi: Kemungkinan Adanya Korban atau Tersangka Lain

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs masih didalami pihak kepolisian.

Editor: Hendrik Budiman
istimewa/Tribunnews.com
Penampakan Wowon Cs. Tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. 

Jasad keempat korban ditemukan usai polisi membongkar halaman rumah milik pelaku DS dan WWN.

Jasad N dan W kabarnya ditemukan di halaman rumah DS.

Sedangkan jasad B ditemukan di kediaman pelaku W, dan jasad F di dekat kontrakan sekitar.

Keempat korban diduga dibunuh dengan cara yang sama, yakni dicekik.

Usai membunuh, pelaku lalu menguburkan jasad para korbannya di lokasi tersebut.

Para pelaku saat ini berada di tahanan Polda Metro Jaya dan masih dimintai keterangannya secara intensif.

Motif Pembunuhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, para pelaku tega meracun keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku.

"Para tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Tercatat, para pelaku sebelumnya telah membunuh 4 orang.

Keempatnya merupakan orang yang hendak sukses dan kaya dengan meminta bantuan WWN dan DS.

Namun, karena kekayaan tak kunjung datang, para korban menagihnya kepada WWN dan DS.

Pada saat itulah, pelaku menghabisi nyawa korban-korbannya dengan cara diracun.

Para pelaku pun khawatir istri dan anaknya membocorkan tindakan pembunuhan dan penipuan yang telah dilakukan.

Oleh sebab itu, ketiga pelaku tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri dengan menaruh racun berupa pestisida di minuman kopi.

"Keluarga dekat ini dianggap berbahaya. Karena mereka (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lain," papar Fadil.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved